Senin, 31 Desember 2012

Putra Wakil Bupati Bantaeng Dinyatakan Positif Narkoba

Media Pembaharuan Bantaeng,- Hasil pemeriksaan urine Polres Bantaeng menyatakan Kepala Lurah Lembang, Andi Sultan Karaeng Bibi (33), yang juga putra dari Wakil Bupati Bantaeng, A Asli Mustadjab positif mengkonsumsi narkoba. Namun, Polisi terus mendalami perihal keterlibatan Sultan dalam kasus ini, mengingat tidak ada barang bukti berupa sabu- sabu yang disita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, mengatakan, dari lima pelaku yang diamankan, ada tiga orang yang dinyatakan positif. Selain Sultan, dua rekannya yang juga positif yakni Burhanuddin (46), dan Iswanto (32).
Keduanya merupakan wiraswasta dan beralamat dilokasi kejadian. Dua lainnya dinyatakan tidak terbukti konsumsi narkoba yakni, Iswan Cahyadi (29) dan Islamul Kautzar (16), masing- masing wiraswasta dan pelajar. “Kelima orang diamankan di Markas Polres Bantaeng dan dilakukan tes urine. Tiga diantaranya positif dan sekarang masih pengembangan,” ujar mantan Kapolres Enrekang ini.
Sultan bersama empat rekannya itu diringkus dalam sebuah rumah panggung di Jalan Sungai Biola, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Senin (31/12) sore.
Penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas mereka. Saat digrebek, kelimanya sedang duduk di teras sambil minum kopi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan, dan akhirnya menemukan sejumlah barang bukti di kamar milik Islamul Kautzar. Namun, dalam penggeledahan tidak ditemukan sabu-sabu hanya seperangkat alat hisap. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu botol alat isap alias bong, satu pireks, satu sendok, dua batang pipet warna putih, dua lembar plastik bening, dua sambungan pipet warna biru, sebuah peniti dan telepon seluler jenis BlackBerry.