Rabu, 17 Agustus 2016

BPJS Ketenagakerjaan Maros Sudah Dapat Jaminan Sosial

Media Pembaharuan Maros,- Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dulu bernama Jamsostek melakukan sosialisasi manfaat jaminan sosial kepada para pekerja non formal atau pekerja bukan penerima upah.
Menurut Penata Madya Pemasaran dan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Maros, Soni Cahya Wirawan, sosialisasi ini dilakukan di Pasar Pakalu Bantimurung, Jumat kemarin.
“Pedagang pasar dan sopir angkutan umum petepete terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Sebanyak 54 orang menjadi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan ini,” ujarnya, Sabtu (17/8/2016).
Dikemukakanya pula, dengan iuran murah dan terjangkau, yakni hanya Rp 16.800 per bulan pekerja non formal akan mendapatkan berbagai manfaat melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Manfaat tersebut diantaranya, apabila terjadi kecelakaan maka BPJS Ketenagakerjaan menanggung ongkos pengobatan sampai sembuh. Jika peserta meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris plus beasiswa untuk anaknya.
“Sosialisasi ini akan terus dilakukan dengan terjun langsung ke pasar-pasar. Target kami setahun ini 1000 pekerja non formal akan tercover jaminan sosial,” tambahnya. (*)
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Pakalu Bantimurung Maros. (Ist.)