Senin, 21 November 2016

APBD Maros 2017 Disahkan dengan Pendapatan Rp1,2 Triliun

Media Pembaharuan Maros,-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun 2017 disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros, Senin (21/11/2016).
APBD
Penetapan APBD Maros 2017. (Humas Maros)
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maros H.A.S Chaidir Syam ini disahkan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun. Nilai ini menurun dari perencanaan pendapatan semula sebesar Rp1,4 Triliun. Hal ini terjadi karena adanya pengurangan anggaran dari pusat yang terjadi tahun 2016 ini.
Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 mengalami pengurangan sebesar Rp200 miliar dari rencana sebesar Rp412 miliar.
“Jumlah ini termasuk DAK untuk fisik dan non fisik, makanya APBD 2017 ikut berkurang. Sehingga kita melakukan efisiensi anggaran pada 2017 dan mencari sumber-sumber PAD lainnya,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna ini.
Menurutnya, pihaknya memang berusaha agar APBD disahkan lebih cepat agar program yang disusun untuk tahun mendatang juga bisa lebih cepat terealisasi.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maros Akbar Endra menyarankan Bupati Maros HM Hatta Rahman untuk melakukan rencana strategi peningkatan PAD.
“Terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah mengingat sumber-sumber PAD Maros jika dimaksimalkan maka hasilnya bisa melebihi dari yang direncanakan,” ungkapnya. (*)