Media Pembaharuan Maros,-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Maros tahun 2017 disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Maros di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros,
Senin (21/11/2016).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maros H.A.S
Chaidir Syam ini disahkan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun. Nilai ini
menurun dari perencanaan pendapatan semula sebesar Rp1,4 Triliun. Hal
ini terjadi karena adanya pengurangan anggaran dari pusat yang terjadi
tahun 2016 ini.
Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK)
tahun 2017 mengalami pengurangan sebesar Rp200 miliar dari rencana
sebesar Rp412 miliar.
“Jumlah ini termasuk DAK untuk fisik dan non fisik, makanya APBD 2017
ikut berkurang. Sehingga kita melakukan efisiensi anggaran pada 2017
dan mencari sumber-sumber PAD lainnya,” ujarnya usai menghadiri rapat
paripurna ini.
Menurutnya, pihaknya memang berusaha agar APBD disahkan lebih cepat
agar program yang disusun untuk tahun mendatang juga bisa lebih cepat
terealisasi.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maros Akbar
Endra menyarankan Bupati Maros HM Hatta Rahman untuk melakukan rencana
strategi peningkatan PAD.
“Terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah mengingat
sumber-sumber PAD Maros jika dimaksimalkan maka hasilnya bisa melebihi
dari yang direncanakan,” ungkapnya. (*)