Media Pembaharuan Maros,
– Unit Gabungan Polsek Mandai berhasil mengamankan seorang Napi yang
kembali melakukan aksi Curanmor di wilayah hukum sektor Mandai, Asgar
(17th) Warga Daerah Pondok Sawah Kel. Kapasa Tamalanrea Makassar yang
kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar di amankan ke Polsek
Mandai pada tanggal 29/1/15 Sekitar Pukul 00.00 WITA oleh gabungan unit
Reskrim dan Intelkam Polsek Mandai.
Beberapa hari sebelum penangkapan Kapolsek Mandai AKP Ahmad Rosma, SH
mengirimkan personil gabungan dari unit intelkam, reskrim dan
babinkamtibmas untuk mengecek daerah-daerah yang dianggap rawan,
Perumahan Bentenge Kec. Mandai Kab. Maros termasuk daerah yang di anggap
rawan, hal ini diketahui dari informasi warga sekitar yang
menginformasikan bahwa terdapat seseorang yang mencurigakan didaerah
tersebut. Setelah diselidiki maka dilakukanlah penangkapan terhadap
Asgar di rumah kostnya di Perumahan Bentenge.
Dari interogasi yang dilakukan oleh unit reskrim polsek Mandai
ditemukan bahwa tersangka adalah narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I
Makassar pada bulan Mei 2014 lalu, modus tersangka diketahui dengan
berpura-pura menjadi pemulung dan melancarkan aksinya, dari
penggerebekan yang dilakukan ditemukan barang bukti berupa kunci letter T
dan motor Yamaha Jupiter MX yang juga merupakan motor curian, motor
tersebut diduga dipergunakan tersangka untuk melakukan aksi Curanmornya.
“Kejadian curanmor di Kec. Mandai memang cukup meningkat secara
signifikan, saya pun menggerakkan tim gabungan untuk mengidentifikasi
daerah-daerah yang dianggap rawan dan hasilnya personil kami berhasil
membekuk tersangka yang kebetulan adalah buronan Lapas Kelas I Makassar,
menerima laporan dari unit Reskrim bahwa tersangka adalah tahanan Lapas
Kelas I Makassar saya pun langsung menghubungi Lapas Makassar untuk
memastikan hal tersebut, dan ternyata benar bahwa tersangka adalah
Narapidana yang kabur pada bulan Mei tahun lalu” Ujarnya AKP Ahmad
Rosma, SH sesaat setelah menelpon Lapas Makassar. (pmw-1)
Sumber : Humas Polres Maros