Makassar,- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten
Maros, Drs. Albert Ms, dan empat temannya diringkus polisi karena
terbukti mengedarkan uang palsu.
Berdasarkan koordinasi Kepolisian Daerah Sulselbar bersama jajaran
Polsek Panakukang. Reserse Mobile (Resmob) Polda berhasil menangkap
kelima pelaku di Jalan Hertasning Baru Makassar.
Kelima pelaku yang kerap kali mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Makassar termasuk Albert sendiri yang menetap di Perumahan Beringin Permai Manggala. Adapun empat temannya yang ikut tertangkap masing-masing Muh. Arfandi warga Jalan Rappocini, Ilhamsyah alias Ilo warga Jalan Cendrawasih 4/15, H. Bachtiar warga Jalan Pettarani dan Abu Tahir warga BTN Minasaupa.
Saat diringkus, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 (seratus ribu) sebanyak 5 lembar, tiga ikat pecahan Rp 5000, 1 unit mobil Apv biru berplat DD 213 AN, sat alat tes mata uang (ultraviolet) dan 4 handphone nokia dan samsung.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi menbenarkan penangkapan tersebut, “Atas kerjasama Polsek Panakukang, pihak kami yakni anggota Resmob Polda berhasil menangkap lima orang pengedar uang palsu, dari kelima itu ada seorang PNS dari Maros, sementara pelaku secara keseluruhan saat ini ada di Polsek Panakukang untuk ditindak lanjuti” Ungkapnya. (ABS).
Kelima pelaku yang kerap kali mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Makassar termasuk Albert sendiri yang menetap di Perumahan Beringin Permai Manggala. Adapun empat temannya yang ikut tertangkap masing-masing Muh. Arfandi warga Jalan Rappocini, Ilhamsyah alias Ilo warga Jalan Cendrawasih 4/15, H. Bachtiar warga Jalan Pettarani dan Abu Tahir warga BTN Minasaupa.
Saat diringkus, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 (seratus ribu) sebanyak 5 lembar, tiga ikat pecahan Rp 5000, 1 unit mobil Apv biru berplat DD 213 AN, sat alat tes mata uang (ultraviolet) dan 4 handphone nokia dan samsung.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi menbenarkan penangkapan tersebut, “Atas kerjasama Polsek Panakukang, pihak kami yakni anggota Resmob Polda berhasil menangkap lima orang pengedar uang palsu, dari kelima itu ada seorang PNS dari Maros, sementara pelaku secara keseluruhan saat ini ada di Polsek Panakukang untuk ditindak lanjuti” Ungkapnya. (ABS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar