Media Pembaharuan Bantaeng,- Pelaku Inisial (SR) yang terduga membunuh mertuanya inisial (RN) menggorok leher korban di Desa Borongloe Kec. Pajukukan Kab. Bantaeng, sekitar pukul 19.02 Wita. Kamis (15/06/2017)Dari keterangan salah satu warga Rhika Riska yang berada dilokasi kejadian, bahwa pelaku yang tiba-tiba datang dirumah istrinya marah-marah dan langsung bertanya kepada istrinya Hasni masih mauko sama saya kemudian sang istri menjawab tidak mauma dan langsung masuk kamar.
"Korban RN yang sementara diruang tamu entah apa perkataannya kemudian langsung digorok" ucap Rhika saat dihubungi awak media lewat akun Facebooknya Bripka Sandri Humas Polres Bantaeng Membenarkan kejadian tersebut pelaku terduga membunuh korban dengan menggorok lehernya "Sementara ini pelaku masih dalam tahap pengejaran oleh petugas dilapangan" pungkasnya saat dihubungi oleh Media Pembaharuan (Wahyu)
Tampilkan postingan dengan label bantaeng kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bantaeng kriminal. Tampilkan semua postingan
Kamis, 15 Juni 2017
Jumat, 26 Mei 2017
Mengaku Bisa Gandakan Uang
Media Pembaharuan Bantaeng,- Aksi HH, 39, yang piawai memperdayai korbannya dengan
mengaku dapat menggandakan uang, harus berakhir di balik bui Polres
Bantaeng, Kamis, 25 Mei lalu.
Berawal saat, personel Polres Bantaeng mendapatkan informasi keberadaan tersangka di salah satu indekos di Jalan Gunung Batu Putih. Polisi pun mendatangi indekos yang dimaksud, namun mereka tidak menemukan tersangka diindekosnya.
Setelah menunggu, akhirnya HH kembali ke indekosnya itu. Kesempatan
itulah yang dimanfaatkan polisi meringkus tersangka. HH pun tak
berkutik.
"Pada saat dilakukan penangkapan, HH sedang tidak berada di indekosnya, sehingga kami menunggu," kata Bripka Hamiruddin, Salah seorang personel Polres Bantaeng.
Di hadapan polisi, HH mengakui perbuatannya dan aksi yang dilakukannya dengan mengaku dapat menggandakan uang hanya akal-akalan dirinya saja dalam memperdayai korbannya. "Saya tidak ada kelebihan untuk menggandakan uang melainkan hanya modus saja," kata dia.
Informasi yang dihimpun Media Pembaharuan, tersangka berhasil menipu korbannya sebesar Rp191 juta. "Itu baru dari empat korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut, "kata Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, Jumat, 26 Mei.
Dia menjelaskan, HH diringkus berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan sejumlah korbannyadi Polres Bantaeng.Salah satu modus tersangka dalam beraksi,dengan cara mengambil uang korbannya untuk digandakan.
Tersangka, beber Kapolres Bantaeng, mendatangi kenalannya yang hendak membeli mobil bekas. Tersangka pun membujuk calon korbannya itu agar tidak membeli mobil bekas, tetapi mobil baru.
Setelah mengambil uang korbannya, lanjut Adip, tersangka berjanji akan menggandakan uang korban agar cukup membeli mobil baru. Tak kunjung uang korban berlipat ganda, akhirnya korban melaporkan penipuan yang dialaminya itu ke Polres Bantaeng. (Abs)
Berawal saat, personel Polres Bantaeng mendapatkan informasi keberadaan tersangka di salah satu indekos di Jalan Gunung Batu Putih. Polisi pun mendatangi indekos yang dimaksud, namun mereka tidak menemukan tersangka diindekosnya.
![]() |
| Pelaku Penipuan |
"Pada saat dilakukan penangkapan, HH sedang tidak berada di indekosnya, sehingga kami menunggu," kata Bripka Hamiruddin, Salah seorang personel Polres Bantaeng.
Di hadapan polisi, HH mengakui perbuatannya dan aksi yang dilakukannya dengan mengaku dapat menggandakan uang hanya akal-akalan dirinya saja dalam memperdayai korbannya. "Saya tidak ada kelebihan untuk menggandakan uang melainkan hanya modus saja," kata dia.
Informasi yang dihimpun Media Pembaharuan, tersangka berhasil menipu korbannya sebesar Rp191 juta. "Itu baru dari empat korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut, "kata Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan, Jumat, 26 Mei.
Dia menjelaskan, HH diringkus berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan sejumlah korbannyadi Polres Bantaeng.Salah satu modus tersangka dalam beraksi,dengan cara mengambil uang korbannya untuk digandakan.
Tersangka, beber Kapolres Bantaeng, mendatangi kenalannya yang hendak membeli mobil bekas. Tersangka pun membujuk calon korbannya itu agar tidak membeli mobil bekas, tetapi mobil baru.
Setelah mengambil uang korbannya, lanjut Adip, tersangka berjanji akan menggandakan uang korban agar cukup membeli mobil baru. Tak kunjung uang korban berlipat ganda, akhirnya korban melaporkan penipuan yang dialaminya itu ke Polres Bantaeng. (Abs)
Langganan:
Postingan (Atom)

