Jakartar,- Kondisi ketersediaan
air di 16 Waduk utama di Indonesia, tercatat 11 diantaranya dalam
kondisi normal, 4 dalam kondisi defisit dan 1 waduk dalam kondisi
kering. Waduk yang dalam kondisi normal adalah Djuanda/Jatiluhur (Jawa
Barat), Kedungombo, Sempor dan Wadaslintang (Jawa Tengah), Sermo (D.I.
Yogyakarta), Sutami, Lahor, Selorejo, Bening dan Wonorejo (Jawa Timur)
dan Bili-Bili (Sulawesi Selatan). Waduk yang dalam kondisi defisit adalah
Keuliling (NAD), Batutegi (Lampung) serta Saguling dan Cirata (Jawa
Barat). Sedangkan yang kering adalah Waduk Wonogiri (Jawa Tengah),
kondisi tersebut berdasarkan status 13 Oktober 2014.
Hal tersebut
disampaikan oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat
Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Hari
Suprayogi dalam temu wartawa, di Media Center Pusat Komunikasi Publik
Kementerian Pekerjaan Umum (241014).
 |
| Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum |
“Normal artinya elevasi pantau diatas elevasi rencana, defisit artinya
elevasi pantau di bawah elevasi rencana, kering artinya elevasi pantau
dibawah elevasi rencana dan juga dibawah elevasi, dan kekeringan artinya
defisit 3 meter dari elevasi. Yang kering di Wonogiri seharusnya 130,86
meter tapi saat ini menjadi 127,48 meter sedangkan dilihat dari volume
seharusnya 145 juta meter kubik dan saat ini 68,46 juta meter kubik,”
lanjut Hari.
Hari melanjutkan, dari 162 waduk kecil/embung,
sebanyak 132 waduk/embung diantaranya masih dalam kondisi normal, 11
waduk/embung dalam kondisi defisit sedangkan 19 waduk/embung dalam
kondisi kering. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Hari menjelaskan
diantaranya dengan melakukan efisiensi dan melakukan
pembatasan-pembatasan dalam penggunaan air. Dan di setiap Balai Besar
Wilayah Sungai/Balai Wilayah Sungai yang tersebar di seluruh Indonesia
sudah disiagakan 641 pompa kekeringan di 10 BBWS/BWS.
Sementara
itu, Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PU
M.Natsir mengungkapkan, kekeringan yang menyebabkan kekurangan air
bersih atau air minum terdapat di daerah yang belum memiliki jaringan
air minum. Beberapa Kabupaten/Kota yang mengalami kekeringan di tahun
2014 diantaranya Provinsi Banten di beberapa desa di 5 Kabupaten/Kota,
Provinsi Jawa Tengah di 19 Kabupaten, Provinsi Jawa Barat di 9
Kabupaten, Provinsi Jawa Timur di 26 Kabupaten, Provinsi D.I. Yogyakarta
di 4 Kabupaten dan Provinsi Nusa Tenggara Timur di 22 Kabupaten/Kota.
“Saat ini Kementerian PU telah melakukan upaya penanganan tanggap
darurat kekeringan dengan menempatkan sebaran barang atau peralatan di
setiap provinsi, yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi ke lokasi
kekeringan apabila diperlukan,” ungkap Natsir.
Peralatan tersebut
diantaranya di DKI Jakarta (25 MTA dan 1.237 HU), Banten (13 MTA dan 82
HU), Jawa Barat (64 MTA dan 298 HU), Jawa Tengah (79 MTA dan 344 HU),
DIY (12 MTA dan 266 HU), Jawa Timur (43 MTA dan 450 HU) dan NTT (5 MTA
dan 36 HU), total tersebar 202 MTA dan 2.713 HU.(Subandi)