Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Desember 2014

Mizar Roem Ajak Pelajar dan Mahasiswa di Sinjai Manfaatkan Media Sosial Secara Sehat

Media Pembaharuan Sinjai,- Ketua DPD KNPI Susel Mizar Rahmatullah Roem memberikan materi Motivasi dan Manfaat Sosial Media pada Pelatihan Jurnalistik Akhir Tahun di aula Hotel Rofina Sinjai, Sabtu (13/12). Mizar mengajak puluhan peserta pelatihan yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa untuk bersungguh-sungguh dalam berkreasi.
"Untuk mencapai sukses harus melalui proses belajar yang dibarengi upaya yang sungguh-sungguh, bersungguh-sungguh dalam berkarya dan tentunya harus bersabar," ujar Mizar di hadapan puluhan peserta.
Mizar juga mengajak peserta pelatihan untuk memanfaatkan media sosial secara sehat. "Sekarang ini, media sosial memberi ruang luas bagi kita untuk menulis, tapi tulislah yang baik dan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya.
Pelatihan Jurnalistik Akhir Tahun 2014 ini digelar oleh Jurnalis Peduli Sinjai (JPS) bekerjasama DPD KNPI Sinjai. Sedikitnya 70 mahasiswa dan pelajar SMA sederajat ikut menjadi peserta.
Pelatihan bertema "Meningkatkan Minat Menulis Kaum Muda Yang Berkarakter dan Kreatif" ini digelar sebagai upaya menggugah minat menulis bagi mahasiswa dan pelajar khususnya di Sinjai.
"Menulis sudah menjadi kebutuhan, apalagi sekarang, media online berkembang pesat, termasuk media sosial yang tentu membutuhkan giat menulis untuk mengisi ruang-ruang itu secara positif," kata Muhammad Salih, Ketua JPS Sinjai.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Sinjai Irwan Suaib mengatakan, pelatihan jurnalistik merupakan bentuk pengembangan SDM khususnya di bidang media massa. "Kami berharap kegiatan pelatihan yang dikerjasamakan JPS dengan KNPI Sinjai ini bisa memberi out put positif bagi peserta dalam membuat karya-karya tulisan yang kreatif," kata Irwan Suaib. (ABS).

Jumat, 05 Desember 2014

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Menyangkut Pelaksanaan Kurikulum 2013


Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.
Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.

Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
(ABS)

Selasa, 02 Desember 2014

Polda Akhirnya Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi UNM

Dua Tahun Mandek, Polda Akhirnya Bui Dua Tersangka Korupsi UNM
Photo Universitas Negeri Makassar
Media Pembaharuan Makassar,- Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat laboratorium olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM), Syatir Mahmud dan Lisa Likitawati akhirnya ditahan Polda Sulawesi Selatan, Senin (1/12). Keduanya dijebloskan ke tahanan setelah diperiksa hampir tiga jam di ruang Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengonfirmasi kemarin, keduanya ditahan karena berkas perkara yang dikumpulkan penyidik sudah dianggap lengkap. "Tadi sebelum ditahan kedua tersangka diperiksa oleh penyidik. Menurut penyidik kasusnya sudah P21 dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan untuk tahap duanya," jelas Endi. Penahanan kedua tersangka dipimpin langsung Kepala Sub Bidang (Kasubdid) Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulselbar AKBP Burahman. Terkait indikasi adanya nama lain yang berpeluang menjadi tersangka, Endi mengaku masih menunggu informasi dan perkembangan dari Tipikor. "Apakah ada terangka lain yang bisa terseret itu nanti kita tunggu hasil perkembangan kasusnya," tukasnya. Seperti yang dilansir sebelumnya, kedua tersangka masing-masing Syatir ditetapkan tersangka dalam perannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedang Lisa Likitawati ditetapkan tersangka atas statusnya sebagai penyedia barang (distributor) PT Rifa Nuansa Persada. Lisa ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 Januari 2012. Dari tangannya telah disita uang tunai yang diduga fee proyek senilai Rp512 juta, pada 14 Januari 2013. Selanjutnya pada Februari 2012, Lisa bersama stafnya melakukan persentase dan penawaran alat sport science di UNM. Lisa juga diduga turut membantu dalam penyusunan kebutuhan peralatan sebagai lampiran proposal dalam pengajuan anggaran. Lisa kemudian memerintahkan stafnya, Ade Yolando untuk membuat daftar jenis barang, harga dan spesifikasinya. Dalam isi rincian proposal awal jumlah item barang mencapai106 dengan total harga Rp46,1 miliar. Lisa juga ikut terlibat dalam mengatur proses lelang dengan memenangkan PT Mitra Bina Medika. Dari sinilah kasus ini menyeret Kepala BAUK UNM Syatir Mahmud sebagai tersangka. Ia diduga ikut terlibat dalam proses lelang. Diketahui, setelah ada penetapan jadwal lelang, Lisa menyuruh Euis Rodiah untuk meminjam beberapa perusahaan pendamping, diantaranya PT Rizky Putra Perdana, PT Multi Citra Alkesindo dan CV Aura Utama untuk diikutkan dalam lelang tersebut. Sementara PT Multi Buana Instrumindo juga memerintahkan Diky Darmawan untuk meminjam perusahaan pendamping yaitu PT Pancamaya Buana dan PT Fayadh Ciptakarya Kencana untuk diikutkan juga dalam lelang tersebut. Sehingga terkesan banyak perusahaan yang ikut serta dalam proses lelang tersebut, padahal sebenarnya perusahaan-perusahan yang dijadikan pendamping dalam proses lelang tersebut hanya formalitas belaka. Dalam proses lelang perusahaan pendamping itu disetting dengan alasan tidak melengkapi dokumen penawaran dan menyusun harga. Ini bagian dari skenario yang telah diatur, agar lelang dimenangkan oleh PT Mitra Bina Medika. Kasus ini sudah terbilang lama. Penyelidikan kasus ini sebelumnya terhambat oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan hasil audit BPKP, atas perhitungan kerugian negara, kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek tersebut ditaksir mencapai Rp22 miliar. (ABS)