Tampilkan postingan dengan label semarang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label semarang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Mei 2015

Ahli Pangan: Masyarakat Indonesia Kurang Menikmati Hasil Laut

Media Pembaharuan Semarang, - Ahli pangan Indonesia Florentinus Gregorius Winarno mengatakan masyarakat Indonesia masih kurang menikmati hasil laut karena selama ini banyak yang justru diambil oleh nelayan asing.
“Dari seluruh potensi laut yang ada, baru lima persen yang dinikmati oleh masyarakat Indonesia,” katanya saat kunjungan di Semarang, Kamis (28/5/2015).
Selama ini kebanyakan nelayan Indonesia didominasi oleh nelayan kecil sehingga hasil tangkapan tidak sebesar nelayan dengan kapal besar. Padahal nelayan asing tidak berizin yang masuk ke perairan Indonesia justru menggunakan kapal besar.
Pelabuhan Pendaratan Ikan Lampulo, Aceh, Kamis (19/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irwansyah Putra)
Ilustrasi
Oleh karena itu, pihaknya berharap banyak dari Pemerintah baru untuk memaksimalkan potensi laut sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Menurutnya, dari awal menjabat hingga saat ini sudah semakin banyak perbaikan yang diperlihatkan oleh Pemerintah baru, salah satu yang terlihat adalah semakin berkurangnya jumlah pencuri ikan dari negara asing yang masuk ke kawasan laut Indonesia.
Sementara itu, sebagai upaya memajukan sektor kemaritiman, jika selama ini Pemerintah lebih banyak berkonsentrasi mengembangkan Indonesia bagian barat yang terdiri dari kawasan darat, diharapkan ke depan untuk Indonesia bagian tengah dan timur segera dioptimalkan.
“Indonesia bagian tengah dan timur yang didominasi oleh kawasan laut selama ini memang belum banyak tersentuh, namun demikian upaya ini perlu diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia di sektor maritim yang mumpuni,” katanya.
Menurutnya, dalam hal ini diperlukan peran besar dari perguruan tinggi untuk dapat menghasilkan generasi muda yang berkualitas dari sektor kemaritiman. Diakuinya, sejauh ini semakin banyak perguruan tinggi yang membuka fakultas perikanan.
“Ini adalah landasan penting yang harus dilakukan, jangan sampai negara tetangga lebih pandai dibandingkan negara kita. Padahal yang memiliki laut kan kita,” katanya.
Dari sisi komoditas, peluang pengembangan dan pengolahan pangan yang bersumber dari laut masih terbuka lebar, salah satunya ikan. Ikan selama ini masih menjadi sumber protein hewani utama masyarakat Indonesia yaitu 57,2 persen dari total konsumsi protein nasional. (Abs)

Senin, 20 April 2015

Ini ciri-ciri Razia Lalu lintas oleh Polisi yang Sah dan Legal

Media Pembaharuan Semarang,- Empat anggota Polrestabes Semarang, yang terdiri dari tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu anggota Unit Sabhara ditangkap Kasi Propam Polres Temanggung di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Keempat polisi berpangkat brigadir itu menggelar operasi razia lalu lintas di wilayah hukum Polres Temanggung, Jawa Tengah.
Foto MEDIA Pembaharuan.Awal mula terungkapnya kasus razia ilegal yang dilakukan empat anggota Polsek Tembalang ini karena ada salah seorang anggota Polres Temanggung yang terkena tilang.
Kemudian, polisi tersebut melapor ke Kasi Propaminal Polres Temanggung dan keempat anggota Polsek Tembalang itu diciduk.
Nah, banyak pertanyaan yang muncul bagaimana membedakan razia yang ilegal dan legal. berikut penjelasannya
Sesuai peraturan pemerintah PP No 42 Tahun 1993, pasal 15 disebutkan razia sah harus dilengkapi papan tilang yang diletakkan minimal 100 meter sebelum lokasi. Kemudian pada pasal 13, harus ada surat tugas. Sebelum menunjukkan SIM dan STNK, suruh polisi menunjukkan surat tugasnya.
Foto MEDIA Pembaharuan.Jangan mau ditilang oleh polisi tidak bertanggung jawab.Jika mengetahui ada anggota Polri atau PNS Polri yang melakukan tindakan menyimpang, segera catat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Div Propam Polri melalui No Telp (021-7218615) atau pengaduan Online di Website Div Propam Polri.

Sabtu, 28 Maret 2015

Ini cara bedakan razia kendaraan yang resmi dan ilegal oleh polisi

Ini cara bedakan razia kendaraan yang resmi dan ilegal oleh polisiMedia Pembaharuan Semarang,- Empat anggota Polsek Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, dijatuhi sanksi setelah tertangkap basah menggelar razia lalu lintas di luar wilayah hukumnya, yakni di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Temanggung.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, mengatakan keempat anggota tersebut melanggar disiplin karena menggelar razia di luar wilayahnya.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengimbau masyarakat untuk lebih teliti ketika pihak Kepolisian melakukan razia. Sebab pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan yang resmi dapat dilakukan atas dasar perintah atasan.

"Kalau resmi ada surat perintah operasi (razia) sehingga jelas kapan waktu, tempat dan biaya yang dikeluarkan. Terorganisir dan terstruktur. Terus ada sasarannya," ungkapnya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/3).

Warga yang bingung dengan adanya razia kendaraan bisa menanyakan mengenai surat perintah pengadaan operasi. Sebab pihak berwenang tidak boleh menyembunyikan hal tersebut dari masyarakat.

"Tanyakan aja 'ini operasi atau apa pak?' Tidak ada rahasia," tegasnya.

Namun, Bambang menambahkan, seseorang polisi tetap harus bertindak saat mengetahui adanya pelanggaran. Hal ini tidak perlu membutuhkan surat perintah.

"Kalau polisi bekerja dan menemukan kekeliruan itu dilakukan penindakan. Wajib menindak kalau tidak malah keliru," tutupnya.

Sedangkan Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menambahkan, pihak kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan razia sehingga semua operasi kendaraan yang dilakukan adalah resmi.

"Semua razia yang dilakukan oleh petugas Kepolisian RI resmi," katanya melalui pesan singkat.