Minggu, 05 Juni 2016

Ini Pertimbangan Ramadhan 1437 H Dimulai Senin 6 Juni 2016

Media Pembaharuan Jakarta,-Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1437 Hijriah jatuh pada Senin (6/6/2016). Dengan demikian, umat Islam di Indonesia mulai melakukan ibadah Ramadhan mulai besok.
Penetapan ini dibuat berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan di Kementerian Agama, Senin (6/6/2016). Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Lukman, peserta sidang isbat yang terdiri dari bermacam organisasi masyarakat Islam, mendapatkan kesepakatan berdasarkan dua pertimbangan.
Adapun dua pertimbangan itu adalah berdasarkan metode hisab dan laporan petugas di lapangan yang melihat hilal (rukyat).   
Menurut Lukman, dari sisi hisab, posisi hilal diketahui berada di antara 2 derajat hingga 4 derajat.
"Dari sisi hisab, posisi hilal pada tanggal 5 Juni 2016 sekitar pukul 10.00 WIB antara 2 derajat 13 menit sampai 4 derajat 4 menit dari seluruh wilayah tanah air," kata Lukman, saat konferensi pers usai sidang isbat, Minggu.
Sedangkan, pemantauan hilal dilakukan dari 93 titik di seluruh wilayah Tanah Air.
Setidaknya enam wilayah melaporkan kepada peserta sidang isbat mengenai terlihatnya hilal.
"Semuanya telah menyatakan diri di bawah sumpah telah melihat hilal," ujar Lukman.

Rabu, 01 Juni 2016

2 Peserta SBMPTN di Makassar Tertangkap Basah Pakai Joki


Media Pembaharuan Makassar,- Dua orang peserta ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) rayon Universitas Hasanuddin (Unhas) tertangkap memakai joki, Selasa kemarin. Keduanya diketahui perempuan berinisal U (18) dan laki-laki berinisal Ai (18).
Ilustrasi peserta ujian SBMPTN |Foto IstU ditangkap saat ujian digedung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas. Sedangkan AI tertangkap saat ujian di SMA 21, Kecamatan Tamalanrea.
Kepala Humas Unhas, Dahlan Abu Bakar menuturkan, U kini dikarantina di salah satu hotel di Makassar oleh panitia untuk kepentingan penyelidikan. Ini dilakukan sekaligus mengungkap lebih jauh jaringan joki yang digunakan U. Adapun peserta ujian laki-laki berinisial Ai, saat ini ditangani Polrestabes Makassar.
Dalam keterangan U, kata Dahlan, joki yang dimanfaatkan ada delapan orang. Para joki diketahui beberapa di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan dan di luar.
Untuk memuluskan ujian, U bahkan menyerahkan uang senilai Rp 50 juta sebagai kompensasi. Nantinya U akan diberikan kunci jawaban melalui pesan dikirim gunakan ponsel.
“Jika kelak lulus, maka U harus menambah lagi Rp 200 juta jadi total Rp 250 juta,” kata Dahlan Abu Bakar mengulang keterangan perempuan U.
Caranya, tambah Dahlan, saat mengisi lembar jawaban, U harus mengosongkan kode soal lalu menunggu kiriman jawaban melalui pesan pendek dari ponsel.
Dari sinilah, kata Dahlan, awal mula terungkapnya kasus joki tersebut. “Saat peserta ujian sementara sibuk mempelajari soal-soal ujian, perempuan U ini justru terlihat gelisah dan bahasa tubuhnya seolah-olah sedang menunggu. Pengawas ujian langsung tanggap dan memanggil yang bersangkutan. Dan akhirnya diketahui jika dia sementara menunggu jawaban via ponselnya,” jelasnya.
Dahlan menambahkan, jeli membaca gerak-gerik peserta ujian sudah menjadi bagian dari hal yang harus dipahami pengawas ujian. Selain itu, pengawas juga diminta memperketat pelbagai barang yang bisa dimanfaatkan peserta ujian untuk membuat pelanggaran. Ponsel harus dinonaktifkan, dimasukkan dalam tas dan diletakkan di bagian depan kelas ruangan ujian. Tapi rupanya, peserta ujian ini nyaris saja lolos dari pantauan.
Sementara itu, pelaksana tugas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo mengaku belum menerima laporan terkait temuan jaringan joki di rayon Unhas itu. “Sampai saat ini kita belum terima laporan soal joki,” kata Kompol Tri Hambodo saat dikonfirmasi.

Minggu, 15 Mei 2016

Bupati Angkat Bicara, Kecelakan dr Husain Husni

  Media Pembaharuan Bantaeng,- Dokter spesialis sarap RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, dr Husain Husni Sps FINS Almarhum meninggal setelah mengalami kecalakaan mobil tunggal di poros Bantaeng-Bulukumba, kampong Tanetea Kecamatan Pajukukang Jum'at 13 Mei 2016 sekira pukul 4:30 WITA.
Foto Andi Baso Pawiloi.Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, mengaku akan meninjau ulang kebijakan "aspal cat merah" di lokasi kecelakaan dr Husain di Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng, di Kampung Tanetea, Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng.
Jalur ZoSS ini tepat di antara perkampungan padat penduduk, dan tiga sekolah negeri utama (SMA 1 Tompobulu, SMP 1 Pajjukukang, dan SMK 3 Bantaeng) di kampung yang berjarak sekitar 6,5 km sebelah timur ibu kota kabupaten.
"Kita akan bersurat lagi ke Dishub Provinsi dan otoritas jalan kementerian PU di Makassar," kata Nurdin merujuk upaya birokrasinya untuk mengurangi tingkat kecelakaan di sepanjang jalur itu.
Nurdin Abdullah mengungkapkan, dirinya sudah beberapa kali nyaris tergelincir saat melewati jalan tersebut.
"Sejak awal kami protes ini karena kami saja sudah beberapa kali nyaris tergelincir saat lewati Zona Sekolah itu dan sudah saya surati Dishub Sulsel tapi tetap saja begitu," katanya.
Dalam waktu dekat dia akan mengingatkan kembali pihak Dishub Provinsi Sulsel agar ditinjau ulang sebelum menelan korban yang lebih banyak.(ABS)

Jumat, 01 April 2016

Korban Salah Tangkap Masih Mendapat Ancaman Polisi

Media Pembaharuan Bantaeng,- Tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi dikampung Bungaya, Desa Tombolo Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, 17 Januari lalu. Kasang Bin Tubo, 51 tahun, ditangkap anggota Mapolres Bantaeng, dengan tuduhan menjadi pelaku pencurian motor.
Foto Andi Baso Pawiloi. Adapun krononologis kejadian sebelum diadakan penangkapan, rumah Kasang diserang pada dini hari sekitar jam 03.30 wita, oleh Nasir, Ridwan, Abdul Majid (Kepala Dusung Bungaya), Salasi, Gassing Tuba, dengan membawah Senjata tajam dan Pentongan kayu yang ingin membunuh Kasang secara tidak wajar serta memasuki rumah Kasang yang lagi tertidur dan mengatai Pencuri Motor, sehingga Kasang terbangun dan menyampaikan kepada mereka sejak kapan saya mencuri motormu dan apa buktinya sampai kamu mengatai saya pencuri motor, dan inilah penyampaian Kasang kepada Wartawan diKantor Redaksi.
Pada hari itu-pula, sekitar jam 09.20 wita, pagi hari Kasang dibawah kekantor Mapolres Bantaeng, oleh petugas kepolisian, yang mereka tidak ketahui kesalahan apa sehingga mereka dibawah kekantor kepolisian dan langsung dimasukkan kesel tahanan tanpa diadakan introgasi.
Selama dalam penahanan polisi, tiga hari kemudian baru Kasang diintrogasi dan mendapatkan surat penangkapan (No. Pol : SP. Kap / 03 / I/ 2016 Reskrim) serta Kasang ditanyai sama penyidik kepolisian bahwa kamu telah mencuri motor dan akui saja supaya prosesnya bisa lebih lancar dan kamu bisa dibantu. Spontanitas Kasang menjawab kepada penyidik bahwa bagaimana Komandang saya mau mengakui kalau saya tidak melakukan kejahatan pencurian motor tersebut dan apa untungnya kalau saya mau berbohong.
Yang sangat disayangkan selama 43 hari dipenjara, Kasang mendapatkan Kekerasan Fisik dan Non Fisik oleh para oknum penyidik, serta Kasang sering disuruh mengakui perbuatan pencurian motor tersebut yang Kasang tidak ingin mengakui kejahatan tersebut dan siap mati saja, untuk ingin mengakui perbuatan yang saya tidak lakukan. Dan alangkah ganjilnya lagi setelah Kasang keluar dari Tahanan Mapolres Bantaeng, Kasang dilarang melapor balik oleh oknum penyidik Mapolres Bantaeng, malah mengatakan kepada Kasang Kamu khan sudah bebas dari penjara jadi tidak usah melapor balik, jadi sabar saja, ujar Pria yang sudah lebih setengah abad usianya yang pekerjaannya sebagai petani sehari-hari.

Senin, 19 Oktober 2015

Oknum Mahasiswa Babak Belur Dikeroyok Karena mencuri

Media Pembaharuan Makassar,- Seorang oknum mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) Muh Yudha Putra (26), babak belur setelah dikeroyok massa di Permandian Tanjung Bayang Jalan Metro Tanjung, Minggu (18/10/2015) petang. Pria tersebut diduga baru saja melakukan aksi pencurian.
Foto Andi Baso Pawiloi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, mahasiswa Fakultas Ekonomi semester I ini melakukan pencurian rem cakram sepeda motor milik mahasiswa lainnya. Namun, ia kepergok dan akhirnya menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.
Beruntung, aparat Polsek Tamalate yang mendengar informasi tersebut langsung menuju ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Tamalate.
Saking banyaknya massa yang berusaha menghajar pelaku, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk menghalau massa. “Kami langsung membawa ke kantor untuk mencegah amukan massa,” ujar Kapolsek Tamalate, Kompol Suaeb A Majid.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam DD 4730 AO yang digunakan oleh pelaku. dan satu buah cakram yang dijuga hasil kejahatannya.

Bentrokan antar suporter sepak bola.

Foto Aripudding Malinta.Media Pembaharuan Makassar,- Bentrokan antar suporter sepak bola, mengenai salah satu Koramil dilapangan Trotoar Masjid Al Markaz Al Islami, Jl Sunu, kota Makassar, Minggu (18/10/2015), sore.
Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni mengatakan bentrokan ini mengakibatkan salah seorang anggota TNI terkena lemparan batu.
“Karena saling mengejek mereka kemudian saling lempar, ada juga anggota yang terkena lemparan batu,” kata Husnaeni saat dikonfirmasi Tribun.
Personil TNI yang terkena lemparan batu adalah Serda Sukman (48). Korban mengalami luka robek pada bagian dahi. Korban pun dilarikan ke RS Pelamonia untuk mendapat perawatan medis.

BPN Kota Makassar Didemo Warga

Foto Aripudding Malinta.Media Pembaharuan Makassar,- Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga (Forwa) Makassar mengelar unjukrasa di kantor Kementrian Agraria dan Tata Tuang dan Makassar'>Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar di Jl AP Pettarani Makassar, Senin (19/10/2015).
Dalam aksinya mereka menolak pemerintah yang ingin menggusur dan merampas tanah milik warga pribumi yang kemudian diserahkan ke pemilik modal.
Aksi Forwa ditahan aparat kepolisian sehingga mereka hanya melakukan aksi unjukrasa di Jl AP Pettarani sehingga arus lalulintas mengalami kemacetan.