Senin, 29 Juli 2013

Prof Dr Qasim Mathar Bantah Sebut Al-Quran Perlu Direvisi

Media Pembaharuan Makassar,- Pernyataan bahwa kitab suci umat muslim Al-Quran perlu direvisi atau dirubah dengan alasan Nabi Muhammad sudah meninggal dunia dibantah oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri Makassar Prof Dr Qasim Mathar.
Qasim Mathar mengaku tak pernah menyatakan hal tersebut sebagaimana marak diberitakan di internet dan sosial media. Menurutnya ia merasa tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang telah menghebohkan dunia islam di Indonesia itu. "Saya sarankan agar si penulis harus bisa benar-benar mengklarifikasi hal ini,"katanya Senin 29 Juli 2013.
Qasim pun mempertanyakan sumber penulis sehingga membuat judul berita yang kontroversi.Apakah mengutip dari catatan notulen diskusi atau menanggapi sendiri pembicaraan dalam diskusi itu yang lantas tanggapan di itulah yang disebarkan ke internet.
"Kalau pun misalnya dia mencatat ucapan saya, harusnya jangan sampai salah catat. Tapi ketika itu rekaman dari suara saya yang direkam dan memang begitu seperti itu, tentu saya akan mengatakan bahwa itu keliru," tegas Qasim. Seperti diketahui berita soal Alquran perlu direvisi pertama kali dimuat di siitus online Muslimdaily.net tanggal 21 Juni 2013.
Dalam artikel Musimdaily.net memuat judul "Guru Besar UIN Makasar: Rasulullah Sudah Meninggal, Al Qur'an Perlu Direvisi".
Berikut kutipan berita tersebut:
.... Lebih lanjut, Prof. Qasim juga mengatakan bahwa sekarang Nabi sudah tidak ada. Menurutnya, hanya menjadi sebuah mimpi saja jika umat Islam hendak menyeragamkan pemahaman mengenai Islam.
Guru Besar yang mengaku sebagai aktivis Syiah itu juga menjelaskan karena Rasulullah sudah meninggal, maka ia mengatakan bahwa isi Al Quran perlu direvisi karena menurutnya sudah tidak cocok lagi dengn zaman.
Ia menyatakan tidak peduli dengan orang yang mau puasa atau tidak, mau berlebaran kapan. "Biarkan saja, karena Islam itu adil," kata profesor kelahiran Makassar pada tanggal 21 Agustus 1947 itu seperti dilaporkan Zilqiah.
Prof. Qasim yang pro JIL berpesan agar umat Islam tidak usah ditanamkan dan tidak perlu disatukan, ia menyarankan agar berhenti memikirkan mengajak orang untuk bersatu.
Sang Guru Besar Sejarah dan Pemikiran Islam itu kemudian menutup statement-nya dengan kalimat, "jangan mimpi dan sibuk mikirin untuk menyeragamkan umat muslim. capek nanti."
Kegiatan diskusi tentang Islam Liberal Kamis siang (21/06) ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan kepada pembicara. Kepada Prof. Dr. Qasim Mathar, panitia memberikan kenang-kenangan salah satunya berupa kaos #IndonesiaTanpaJIL. [muslimdaily]
Laporan: cr11/Jabbar Bahring

Minggu, 24 Februari 2013

Seorang Ibu Lahirkan Bayi Buaya Hebohkan Warga Sinjai



Media Pembaharuan Sinjai,- Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kelahiran bayi laki-laki yang memiliki kembaran seekor buaya. Ibunya, Huda (40), mengaku saat hamil mengalami keanehan.
http://assets.kompas.com/data/photo/2013/02/24/1131531-kembar-buaya-620X310.jpg Setelah mendengar kejadian aneh itu, warga Sinjai dari berbagai desa penasaran dan mendatangi rumah Huda dan suaminya. Warga yang datang dan melihat anak buaya yang sedang berenang di dalam baskom itu kemudian diabadikan melalui telepon genggam.
"Ini yang pertama kali terjadi, belum pernah kami melihat fenomena ini. Biasanya kami hanya melihat di layar kaca dan mendengar saja, tetapi belum pernah melihat secara langsung seperti saat ini," ujar seorang warga, Risti, Minggu (24/2/2013).
Sementara Huda, mengaku kehamilannya ini memang berbeda dengan kehamilan sebelumnya. Saat usia kandungannya menginjak bulan pertama hingga bulan ketiga, dia tidak pernah makan nasi karena tidak merasa lapar.
Saat melahirkan di rumahnya di Dusun Bontosunggu, Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, dia dibantu suaminya, Marping. Bukan bayi yang keluar, namun telur putih sebesar bola tenis. Tiba-tiba telur itu pecah dan keluar seekor buaya dengan kulit bergaris berwarna hitam dan keemasan.
Kendati sudah melahirkan, perut Huda tetap besar. Ke esokan harinya, Huda kembali melahirkan, namun kali ini yang keluar seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.
Dari situlah, Huda dan suaminya meyakini jika anak buaya yang diberi nama Nur Baya itu merupakan kembaran dari anak laki-lakinya yang lahir dan diberi nama Muhammad Nur. Buaya itu baru muncul, setelah saudara kembarnya telah lahir dan mendatangi ibunya di malam hari untuk diberi air asi layaknya manusia, kata Huda.
"Kembarannya baru muncul setelah mengetahui jika saudara kembarnya sudah lahir. Dan dia datang pertama kali pada malam hari dan langsung menyusui seperti manusia," kata Huda kepada Kompas.com.

Sabtu, 05 Januari 2013

Ratusan Warga Diungsikan Akibat Banjir Bandang di Maros

Banjir Bandang di Maros, Ratusan Warga Diungsikan‏
Anggota tim SAR mengevakuasi warga ketika banjir melanda Perumnas Antang, Manggala, Makassar, (4/1). Warga di Perumnas Antang terpaksa diungsikan akibat banjir merendam perumahan mereka hingga dua meter. (ABS).

Media Pembaharuan Maros,- Akses jalan poros Maros-Bone, Sulawesi Selatan, di Kota Kecamatan Camba tidak bisa dilalui akibat banjir bandang, Sabtu (5Januari 2013) sore. "Tidak ada satupun kendaraan yang bisa melintas menuju Maros atau Bone, jalan tergenang air setinggi 1 meter akibat luapan air dari sungai sekitar jalan itu," kata salah seorang warga Camba, Asmar, saat dihubungi.

"Saya pun sedang berada di Kecamatan Mallawa belum bisa kembali ke rumah di Camba", kata Asmar.

Camat Camba, Andi Mappellawa, mengatakan, tidak ada tanah longsor dalam banjir bandang dari Sungai Camba sejak pukul 15:00 hingga pukul 19:00 Wita, dengan ketinggian air di jalan 1 meter sepanjang 1 km.

Dampak banjir bandang itu, kata Mappelawa, ada sekitar 242 keluarga dievakuasi. Mereka berasal dari Desa Pattirodeceng, Sawaru, Cenrana, Kelurahan Cempaniga, Mario Pulana, dan Desa Timpuseng, "Saat ini kondisi air sudah mulai surut dan dapat dilalui kendaraan," kata Mappilawa.

Namun kata dia, akibat dari bencana itu tidak hanya merendam ratusan rumah warga, tetapi juga Kantor Polsek, Puskesmas dan Kantor Kecamatan Camba. "Kini ratusan warga itu tengah dibantu untuk dievakuasi ke rumah sanak keluarganya, sebagian lainnya dievakuasi ke salah satu gedung yayasan yang tidak terkena banjir," katanya,

Selain itu, empat jembatang gantung di beberapa desa juga ikut hanyut, "Saat ini belum ada informasi rumah yang hanyut termasuk adanya korban jiwa," katanya.

Banjir juga terjadi di Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Maros. "Ada 50 rumah yang ditinggakan pemiliknya karena terendam banjir bandang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya beberapa ternak unggas warga hilang," kata warga Tombolo, Basarullah.

Di Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Maros, masih terendam air. Untuk menuju di wilayah itu, warga harus menggunakan perahu, kata Camat Moncongloe, Abdul Haris.

Banjir bandang juga menerjang wilayah Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Lau, dan Desa Jenataesa, Kecamatan Simbang, Maros. Terminal baru Maros pun ikut terendam banjir sekitar 30 cm. (ABS).

Selasa, 01 Januari 2013

Anak Wakil Bupati Bantaeng Bantah Konsumsi Narkoba

Media Pembaharuan Makassar,-  Polres Bantaeng menyatakan Kepala Lurah Lembang, Andi Sultan Karaeng Bibi (33), yang juga putra dari Wakil Bupati Bantaeng, A Asli Mustadjab positif mengkonsumsi narkoba. Namun Sultan dengan tegas membantah jika dirinya ikut terlibat pesta narkoba. Dia bahkan bersikukuh jika saat penggerebekan polisi dirinya dijebak oleh lawan politiknya. “Ini sudah politik agar nama bapak saya jelek dengan kasus ini. Kita tahu kan Pilkada sudah tidak lama lagi. Kami sangat dirugikan.
Bahkan kami tidak tahu jika ada alat isap di dalam kamar, ”kata Sultan. Selama proses penyelidikan, pun Sultan membantah keras dari hasil tes urine yang menunjukkan dia positif menggunakan narkoba jenis
sabu-sabu. “Walau ditembak sekalipun saya tidak bersalah.Saya tidak pernah menggunakan narkoba,” tegasnya. (Abs)

Senin, 31 Desember 2012

Putra Wakil Bupati Bantaeng Dinyatakan Positif Narkoba

Media Pembaharuan Bantaeng,- Hasil pemeriksaan urine Polres Bantaeng menyatakan Kepala Lurah Lembang, Andi Sultan Karaeng Bibi (33), yang juga putra dari Wakil Bupati Bantaeng, A Asli Mustadjab positif mengkonsumsi narkoba. Namun, Polisi terus mendalami perihal keterlibatan Sultan dalam kasus ini, mengingat tidak ada barang bukti berupa sabu- sabu yang disita.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, mengatakan, dari lima pelaku yang diamankan, ada tiga orang yang dinyatakan positif. Selain Sultan, dua rekannya yang juga positif yakni Burhanuddin (46), dan Iswanto (32).
Keduanya merupakan wiraswasta dan beralamat dilokasi kejadian. Dua lainnya dinyatakan tidak terbukti konsumsi narkoba yakni, Iswan Cahyadi (29) dan Islamul Kautzar (16), masing- masing wiraswasta dan pelajar. “Kelima orang diamankan di Markas Polres Bantaeng dan dilakukan tes urine. Tiga diantaranya positif dan sekarang masih pengembangan,” ujar mantan Kapolres Enrekang ini.
Sultan bersama empat rekannya itu diringkus dalam sebuah rumah panggung di Jalan Sungai Biola, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Senin (31/12) sore.
Penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas mereka. Saat digrebek, kelimanya sedang duduk di teras sambil minum kopi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan, dan akhirnya menemukan sejumlah barang bukti di kamar milik Islamul Kautzar. Namun, dalam penggeledahan tidak ditemukan sabu-sabu hanya seperangkat alat hisap. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu botol alat isap alias bong, satu pireks, satu sendok, dua batang pipet warna putih, dua lembar plastik bening, dua sambungan pipet warna biru, sebuah peniti dan telepon seluler jenis BlackBerry.

Kamis, 21 Juni 2012

Guru Besar UIN: Rasulullah Sudah Meninggal, Al Qur’an Perlu Direvisi

ASTAGHFIRULLAH

Guru Besar UIN: Rasulullah Sudah Meninggal, Al Qur’an Perlu Direvisi

Pernyataan Guru Besar UIN Makassar, Prof. Dr. HM. Qasim Mathar sangat memukul perasaan umat Islam.

Bertempat di Lecture Theater UIN Alauddin, Kamis (21/06/2012), sekitar pukul 10.00 WITA – 13.00 WITA, pegiat #IndonesiaTanpaJIL wilayah Makassar yang bekerja sama dengan BEM-Fakultas Ilmu Kesehatan mengadakan diskusi tentang Islam Liberal dengan menghadirkan dua pembicara yang memiliki latar belakang pemikiran berbeda antara yang menolak Islam Liberal dengan yang mendukung liberalisme Islam.

Di kubu anti JIL diwakili oleh Akmal Sjafril, MPd.I, sedangkan di kubu pro JIL diwakili oleh Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makasar Prof. Dr. HM. Qasim Mathar.
Memulai pembicaraan mengenai definisi agama, Prof. Qasim membuat beberapa pernyataan yang menodai agama Islam dan kontroversial. Diantara pernyataan-pernyataan kontroversial lulusan program Doktor IAIN Jakarta itu antara lain adalah:
  • “Tidak akan kafir seseorang yang agamanya Islam walaupun dia melenceng dari ajaran2 akidah Islam,” katanya seperti disampaikan oleh Zilqiah Angraini, salah seorang pegiat #IndonesiaTanpaJIL melalui akun Twitter.
  • “Jangan teriak kafir kepada sesama umat Islam,” kata guru besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makasar itu.”
  • “Orang beragama itu ibarat lagi main bola di lapangan, bola itu kamu tendang kemana bolanya ngga akan kafir.”
  • “Jangan membatasi penafsiran Al Quran karena generasi ke depan lebih jago daripada generasi yang zaman dulu.”
  • “Seharusnya dalam Islam tidak usah ada istilah poligami, karena pernikahan sempurna itu hanya monogami.”
  • “Kalau masyarakat aman-aman saja dengan kehadiran Islam liberal, ya jangan ganggu lagi kenyamanan masyarakat itu.”
  • “Tuhan tidak pernah ada di depan kita, tidak pernah ada di kursi MPR. Kedaulatan bukan di tangan Tuhan.”
  • “Sains itu bergerak ke depan bukan ke belakang. Islam juga harusnya begitu.”
  • “Yang mengaku menjadi Nabi setelah Nabi Muhammad, ya terserah dia. itu tandanya dia mau direkam sejarah. Jadi biarkan saja.”
  • “Rasulullah sudah meninggal, isi Al Qur’an perlu direvisi karena sudah tidak cocok lagi.”
Lebih lanjut, Prof. Qasim juga mengatakan bahwa sekarang Nabi sudah tidak ada. Menurutnya, hanya menjadi sebuah mimpi saja jika umat Islam hendak menyeragamkan pemahaman mengenai Islam.
Guru Besar yang mengaku sebagai aktivis Syiah itu juga menjelaskan karena Rasulullah sudah meninggal, maka ia mengatakan bahwa isi Al Quran perlu direvisi karena menurutnya sudah tidak cocok lagi dengn zaman.
Ia menyatakan tidak peduli dengan orang yang mau puasa atau tidak, mau berlebaran kapan. “Biarkan saja, karena Islam itu adil,” kata profesor kelahiran Makassar pada tanggal 21 Agustus 1947 itu seperti dilaporkan Zilqiah.
Prof. Qasim yang pro JIL berpesan agar umat Islam tidak usah ditanamkan dan tidak perlu disatukan, ia menyarankan agar berhenti memikirkan mengajak orang untuk bersatu.
Sang Guru Besar Sejarah dan Pemikiran Islam itu kemudian menutup statement-nya dengan kalimat, “jangan mimpi dan sibuk mikirin untuk menyeragamkan umat muslim. capek nanti.”
Kegiatan diskusi tentang Islam Liberal Kamis siang (21/06/2012) ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan kepada pembicara. Kepada Prof. Dr. Qasim Mathar, panitia memberikan kenang-kenangan salah satunya berupa kaos #IndonesiaTanpaJIL. 
Untuk membaca pernyataan-pernyataannya, silakan buka link berikut: Pernyataan Kontroversial Qasim Guru Besar UIN Makassar dlm Diskusi #IndonesiaTanpaJIL Makasar atau Dari Diskusi Islam Liberal 101 UIN Makassar.

Kamis, 22 Oktober 2009

Jadi Jurnalis Profesional Tak Semudah Apa Yang Orang Katakan


Media Pembaharuan Jakarta,- Siapa bilang jadi wartawan itu mudah? Hanya orang yang tidak paham industri media saja yang akan memandang sebelah mata kualifikasi seorang jurnalis, reporter, atau penulis.
Jurnalis handal lahir dari sebuah sistem pendidikan jurnalisme yang terstruktur dan mengikuti kaidah-kaidah kurikulum standar. Itulah sebabnya sangat penting memberikan perhatian terhadap proses pendidikan jurnalisme di Indonesia. Jamak dipahami, kini semakin banyak ditemui praktik jurnalisme yang tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalisme standar. Mulai dari cara penulisan yang semrawut, kesalahan penulisan nama narasumber dan lokasi peristiwa, kesalahan penggunaan tanda baca, hingga verifikasi data yang acapkali tidak akurat. Padahal, akurasi adalah salah satu disiplin penting dalam jurnalisme.
Foto: Media Pembaharuan Jakarta,- Siapa bilang jadi wartawan itu mudah?
Hanya orang yang tidak paham industri media saja yang akan memandang sebelah mata kualifikasi seorang jurnalis, reporter, atau penulis.
Jurnalis handal lahir dari sebuah sistem pendidikan jurnalisme yang terstruktur dan mengikuti kaidah-kaidah kurikulum standar.

Itulah sebabnya sangat penting memberikan perhatian terhadap proses pendidikan jurnalisme di Indonesia. Jamak dipahami, kini semakin banyak ditemui praktik jurnalisme yang tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalisme standar. Mulai dari cara penulisan yang semrawut, kesalahan penulisan nama narasumber dan lokasi peristiwa, kesalahan penggunaan tanda baca, hingga verifikasi data yang acapkali tidak akurat. Padahal, akurasi adalah salah satu disiplin penting dalam jurnalisme.

Jika demikian, apa yang salah dengan dunia jurnalisme di Indonesia? Dari mana mesti memulai upaya perbaikan? Salah satunya tak lain dari sistem pendidikan jurnalisme. Lebih khusus lagi bisa bermula dari penyusunan kurikulum.
Adalah Unesco, sebuah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menaruh concern terhadap pengembangan kurikulum jurnalisme ini. Tahun 2007 lalu, Unesco menerbitkan sebuah buku berjudul “Model Curricula for Journalism Education”. Buku ini disusun oleh 22 pakar jurnalisme dari berbagai negara seluruh dunia, mewakili setiap region.

Tahun ini, buku dimaksud sedang diterbitkan dalam versi bahasa Indonesia oleh Unesco dengan judul “Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Jurnalisme”. Sebagai salah satu cara menyosialisasikan berbagai gagasan dalam buku ini, kantor saya, Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat bekerjasama dengan Unesco Indonesia, mengadakan diskusi buku tersebut di empat kota besar –Jakarta, Surabaya, Medan, dan Jogjakarta.

Jakarta, mendapat kesempatan pertama sebagai tuan rumah diskusi, yang diselenggarakan Selasa (20/10) di hotel Marcopolo, Menteng. Sekitar 20-an peserta diskusi berasal dari penerbit media cetak dan, lembaga pendidikan jurnalisme, dan organisasi wartawan, menghadiri acara ini. Tiga narasumber tampil membawakan catatan terhadap buku Unesco ini. Mereka adalah Henri Subiakto, Staf Ahli Menkominfo, Zulkarimein Nasution dari Asosiasi Pendidikan Jurnalisme Indonesia, dan M Ridlo ‘Eisy, Ketua Harian SPS Pusat.

“Buku ini menjadi penting, ketika profesionalisme dan kapabilitas wartawan dalam meliput banyak hal ”masih lemah”. Seperti munculnya banyak kritik terhadap liputan bencana yang dianggap kurang etis dengan menayangkan korban bencana secara transparan,” ujar Henri mengawali komentarnya terhadap isi buku Unesco. Buku Unesco memang menawarkan tentang praktik-praktik profesional seorang jurnalis yang harus dilalui dari magang, dan seterusnya. Seorang wartawan harus memiliki banyak ilmu. “Jika demikian, kurikulum seperti apa yang perlu disusun untuk mencetak wartawan dengan kompetensi yang cukup kompleks sebagaimana tuntutan profesionalisme jurnalis masa kini dan masa depan?” sambung Henri.

Paling tidak, kata Henri, buku Unesco bisa menjadi panduan dalam menyusun kurikulum bagi pendidikan jurnalisme di perguruan tinggi maupun secara in-house di setiap perusahaan media cetak. Satu hal penting yang disoroti Henri adalah menyangkut persoalan etika. ”Etika berada di wilayah personal. Ketika wilayah personal ini bertemu dengan lingkungan perusahaan tempat seorang jurnalis bekerja, maka di situlah etika personal tadi akan berhadapan dengan etika struktural yang berasal dari manajemen perusahaan.” Perbenturan etika personal versus etika struktural ini perlu perhatian khusus untuk dijadikan bahan dalam kurikulum pendidikan jurnalisme. Agar persoalan etika tidak hanya berhenti dalam discourse, melainkan mampu menjelma dalam praksis sehari-hari di lingkungan jurnalis.

Sementara itu, Zulkarimein Nasution menegaskan bahwa buku Unesco ini sekadar sebuah model. “Sebagai sebuah model, tentu buku ini tidak bisa ditiru mentah-mentah dalam merancang sebuah kurikulum pendidikan jurnalisme. Ia lebih sebagai alternatif untuk memberikan masukan-masukan saja,” ungkap pengajar Program Studi Jurnalisme di FISIP, Universitas Indonesia, ini.

Adapun M Ridlo ‘Eisy lebih banyak menyorot masalah kesenjangan antara keluaran perguruan tinggi ilmu komunikasi atau jurnalisme dengan yang bukan berlatar belakang jurnalisme. “Hanya sedikit wartawan di Indonesia yang berasal dari disiplin ilmu komunikasi atau jurnalisme,” paparnya. Sebuah tanggapan lugas justru datang dari Marah Sakti Siregar, salah satu peserta diskusi. “Konsep buku Unesco ini sangat exellence, karena berupaya menegakkan kembali roh jurnalisme yang sejati agar tidak berada di bawah ”ketiak” komunikasi. Saat ini ada penyamaran antara jurnalisme dengan komunikasi, pekerjaan wartawan disamarkan dengan pekerjaan komunikasi biasa.”

Masih Marah Sakti, ”Pekerjaan wartawan adalah pekerjaan watch dog. Jurnalis adalah orang-orang yang mau bekerja untuk membela masyarakat yang terpinggirkan, terbelakang, untuk publik, dan bukannya untuk mengabdi kepada penguasa.”

Di penghujung acara, saya membagi peserta menjadi dua kelompok, untuk menyusun rekomendasi bagi lembaga pendidikan jurnalisme maupun kepada penerbit pers. ***

Rekomendasi Kelompok Jalur Akademisi:

1. Mengulang atau menyampaikan kembali surat dari pengurus SPS Pusat kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, yang ditembuskan kepada rektor-rektor yang memiliki jurusan jurnalistik serta asosiasi pendidikan, untuk berdialog mengenai kurikulum pendidikan jurnalisme.
2. Menyampaikan kepada Komisi I dan Komisi X DPR yang antara lain membidangi masalah pers, tentang perlunya perhatian terhadap School of Journalism.
3. Status atau level pendidikan jurnalistik ditingkatkan menjadi fakultas di Perguruan Tinggi.
4. Tolok ukur yang digunakan untuk akreditasi Perguruan Tinggi tidak menjadi hambatan untuk pengembangan kurikulum jurnalistik.
5. Mendesak kepada seluruh Perguruan Tinggi yang memiliki jurusan jurnalistik untuk membenahi dan menata ulang SDM dan rasio pengajar berbanding mahasiswa serta fasilitas lainnya.
6. Menganjurkan lembaga pendidikan Non Jurnalistik yang mempunyai mata kuliah jurnalistik agar merujuk pada kurikulum model UNESCO.
7. Lembaga-lembaga Pendidikan Jurnalistik Non Perguruan Tinggi agar  mendayagunakan kurikulum dan membenahi tenaga kerjanya.
8. Lembaga-lembaga pendidikan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan jurusan/prodi jurnalistik diingatkan untuk menjaga kualitas proses pendidikan dan mutu lulusannya.

Anggota Kelompok:
1. Rahmi Rizal (Majalah UMMI).
2. Paulus Sulasdi (Harian WARTA KOTA).
3. Audrin (Tabloid PULSA).
4. FA. Santoso (Harian KOMPAS).
5. Avsal (Harian SUARA PEMBARUAN).
6. Maskun Iskandar (Lembaga Pers Dr Sutomo).
7. M. Ihsan (Majalah WARTA EKONOMI).
8. Willy Pramudya (Aliansi Jurnalis Independen)
9. Mahya Ramdhani (Harian PELITA).

Rekomendasi Kelompok Jalur Praktisi:
A. Untuk the next  journalist:
1. Roh jurnalisme harus ditegakkan melalui sebuah kurikulum yang tegas mendudukkan posisi  profesionalisme wartawan. Bahwa wartawan profesional itu bekerja untuk kepentingan masyarakat/rakyat yang terpinggirkan.
2. Menegakkan aturan yang tegas dan mampu mencegah  pemilik media mengarahkan wartawan  sepenuhnya untuk kepentingannnya atau kelompoknya.
3. Perlu ada visi dan misi yang ideal dan jelas dari pendidikan dan profesi jurnalisme.  Bahwa media berperan sebagai  alat sepenuhnya  untuk kepentingan publik
4. Perlu standar pendidikan jurnalisme yang jelas dan baku.
5. Perlu penegakan etika profesi dan revitalisasi kode etik jurnalistik agar sesuai dengan perkembangan zaman.
6. Wartawan wajib memiliki kompetensi seperti tercantum dalam panduan kurikulum Unesco.
7. Memfokuskan kurikulum pendidikan  jurnalisme dengan tetap berbasis kompetensi.
8. Perlu penajaman kategori dan karakteristik jurnalistik cetak, televisi, radio, dan online.
9. Membangun karakter jurnalis yang berpikir kritis dan logis.

B. Untuk the existing journalist:
1. Terus mengupayakan lewat berbagai cara (pelatihan atau diklat)untuk meningkatkan profesionalisme wartawan.
2. Perlu penguatan peran atau kinerja dari institusi pengawas media, organisasi  wartawan, dan organiasi perusahaan pers untuk  mengarahkan wartawan menjadi pekerja profesional.
3. Mendorong semua media untuk meratifikasi regulasi perusahaan media yang sehat di bawah pengawasan Dewan Pers.
4. Perusahaan/penerbit pers agar lebih memperhatikan jenjang karier dan kualitas kesejahteraan wartawan.

Jakarta,  20 Oktober  2009
Kelompook II

1. Marah Sakti Siregar (Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat).
2. A Hamid Dipopramono (Harian JURNAL NASIONAL).
3. Hari G (Harian INVESTOR DAILY).
4. Endang Werdiningsih (Majalah KARTINI).
5. Melly Trirahmi (Majalah KARTINI).
6. Siti Afifiyah (Tabloid WANITA INDONESIA).
7. Yohannes Widada (Harian MEDIA INDONESIA).
8. Muhammad Yulius (ANNIDA Online).
Photo Diskusi Buku Unesco di Hotel Marcopolo Jakarta
Jika demikian, apa yang salah dengan dunia jurnalisme di Indonesia? Dari mana mesti memulai upaya perbaikan? Salah satunya tak lain dari sistem pendidikan jurnalisme. Lebih khusus lagi bisa bermula dari penyusunan kurikulum.
Adalah Unesco, sebuah badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menaruh concern terhadap pengembangan kurikulum jurnalisme ini. Tahun 2007 lalu, Unesco menerbitkan sebuah buku berjudul “Model Curricula for Journalism Education”. Buku ini disusun oleh 22 pakar jurnalisme dari berbagai negara seluruh dunia, mewakili setiap region. Tahun ini, buku dimaksud sedang diterbitkan dalam versi bahasa Indonesia oleh Unesco dengan judul “Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Jurnalisme”. Sebagai salah satu cara menyosialisasikan berbagai gagasan dalam buku ini, kantor saya, Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat bekerjasama dengan Unesco Indonesia, mengadakan diskusi buku tersebut di empat kota besar –Jakarta, Surabaya, Medan, dan Jogjakarta.
Jakarta, mendapat kesempatan pertama sebagai tuan rumah diskusi, yang diselenggarakan Selasa (20/10) di hotel Marcopolo, Menteng. Sekitar 20-an peserta diskusi berasal dari penerbit media cetak dan, lembaga pendidikan jurnalisme, dan organisasi wartawan, menghadiri acara ini. Tiga narasumber tampil membawakan catatan terhadap buku Unesco ini. Mereka adalah Henri Subiakto, Staf Ahli Menkominfo, Zulkarimein Nasution dari Asosiasi Pendidikan Jurnalisme Indonesia, dan M Ridlo ‘Eisy, Ketua Harian SPS Pusat.
“Buku ini menjadi penting, ketika profesionalisme dan kapabilitas wartawan dalam meliput banyak hal ”masih lemah”. Seperti munculnya banyak kritik terhadap liputan bencana yang dianggap kurang etis dengan menayangkan korban bencana secara transparan,” ujar Henri mengawali komentarnya terhadap isi buku Unesco. Buku Unesco memang menawarkan tentang praktik-praktik profesional seorang jurnalis yang harus dilalui dari magang, dan seterusnya. Seorang wartawan harus memiliki banyak ilmu. “Jika demikian, kurikulum seperti apa yang perlu disusun untuk mencetak wartawan dengan kompetensi yang cukup kompleks sebagaimana tuntutan profesionalisme jurnalis masa kini dan masa depan?” sambung Henri.

Paling tidak, kata Henri, buku Unesco bisa menjadi panduan dalam menyusun kurikulum bagi pendidikan jurnalisme di perguruan tinggi maupun secara in-house di setiap perusahaan media cetak. Satu hal penting yang disoroti Henri adalah menyangkut persoalan etika. ”Etika berada di wilayah personal. Ketika wilayah personal ini bertemu dengan lingkungan perusahaan tempat seorang jurnalis bekerja, maka di situlah etika personal tadi akan berhadapan dengan etika struktural yang berasal dari manajemen perusahaan.” Perbenturan etika personal versus etika struktural ini perlu perhatian khusus untuk dijadikan bahan dalam kurikulum pendidikan jurnalisme. Agar persoalan etika tidak hanya berhenti dalam discourse, melainkan mampu menjelma dalam praksis sehari-hari di lingkungan jurnalis.

Sementara itu, Zulkarimein Nasution menegaskan bahwa buku Unesco ini sekadar sebuah model. “Sebagai sebuah model, tentu buku ini tidak bisa ditiru mentah-mentah dalam merancang sebuah kurikulum pendidikan jurnalisme. Ia lebih sebagai alternatif untuk memberikan masukan-masukan saja,” ungkap pengajar Program Studi Jurnalisme di FISIP, Universitas Indonesia, ini.

Adapun M Ridlo ‘Eisy lebih banyak menyorot masalah kesenjangan antara keluaran perguruan tinggi ilmu komunikasi atau jurnalisme dengan yang bukan berlatar belakang jurnalisme. “Hanya sedikit wartawan di Indonesia yang berasal dari disiplin ilmu komunikasi atau jurnalisme,” paparnya. Sebuah tanggapan lugas justru datang dari Marah Sakti Siregar, salah satu peserta diskusi. “Konsep buku Unesco ini sangat exellence, karena berupaya menegakkan kembali roh jurnalisme yang sejati agar tidak berada di bawah ”ketiak” komunikasi. Saat ini ada penyamaran antara jurnalisme dengan komunikasi, pekerjaan wartawan disamarkan dengan pekerjaan komunikasi biasa.”
Masih Marah Sakti, ”Pekerjaan wartawan adalah pekerjaan watch dog. Jurnalis adalah orang-orang yang mau bekerja untuk membela masyarakat yang terpinggirkan, terbelakang, untuk publik, dan bukannya untuk mengabdi kepada penguasa.”
Di penghujung acara, saya membagi peserta menjadi dua kelompok, untuk menyusun rekomendasi bagi lembaga pendidikan jurnalisme maupun kepada penerbit pers. ***
 

Rekomendasi Kelompok Jalur Akademisi:
1. Mengulang atau menyampaikan kembali surat dari pengurus SPS Pusat kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, yang ditembuskan kepada rektor-rektor yang memiliki jurusan jurnalistik serta asosiasi pendidikan, untuk berdialog mengenai kurikulum pendidikan jurnalisme.
2. Menyampaikan kepada Komisi I dan Komisi X DPR yang antara lain membidangi masalah pers, tentang perlunya perhatian terhadap School of Journalism.
3. Status atau level pendidikan jurnalistik ditingkatkan menjadi fakultas di Perguruan Tinggi.
4. Tolok ukur yang digunakan untuk akreditasi Perguruan Tinggi tidak menjadi hambatan untuk pengembangan kurikulum jurnalistik.
5. Mendesak kepada seluruh Perguruan Tinggi yang memiliki jurusan jurnalistik untuk membenahi dan menata ulang SDM dan rasio pengajar berbanding mahasiswa serta fasilitas lainnya.
6. Menganjurkan lembaga pendidikan Non Jurnalistik yang mempunyai mata kuliah jurnalistik agar merujuk pada kurikulum model UNESCO.
7. Lembaga-lembaga Pendidikan Jurnalistik Non Perguruan Tinggi agar mendayagunakan kurikulum dan membenahi tenaga kerjanya.
8. Lembaga-lembaga pendidikan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan jurusan/prodi jurnalistik diingatkan untuk menjaga kualitas proses pendidikan dan mutu lulusannya.

Anggota Kelompok:
1. Rahmi Rizal (Majalah UMMI).
2. Paulus Sulasdi (Harian WARTA KOTA).
3. Audrin (Tabloid PULSA).
4. FA. Santoso (Harian KOMPAS).
5. Avsal (Harian SUARA PEMBARUAN).
6. Maskun Iskandar (Lembaga Pers Dr Sutomo).
7. M. Ihsan (Majalah WARTA EKONOMI).
8. Willy Pramudya (Aliansi Jurnalis Independen)
9. Mahya Ramdhani (Harian PELITA).

Rekomendasi Kelompok Jalur Praktisi:
A. Untuk the next journalist:
1. Roh jurnalisme harus ditegakkan melalui sebuah kurikulum yang tegas mendudukkan posisi profesionalisme wartawan. Bahwa wartawan profesional itu bekerja untuk kepentingan masyarakat/rakyat yang terpinggirkan.
2. Menegakkan aturan yang tegas dan mampu mencegah pemilik media mengarahkan wartawan sepenuhnya untuk kepentingannnya atau kelompoknya.
3. Perlu ada visi dan misi yang ideal dan jelas dari pendidikan dan profesi jurnalisme. Bahwa media berperan sebagai alat sepenuhnya untuk kepentingan publik
4. Perlu standar pendidikan jurnalisme yang jelas dan baku.
5. Perlu penegakan etika profesi dan revitalisasi kode etik jurnalistik agar sesuai dengan perkembangan zaman.
6. Wartawan wajib memiliki kompetensi seperti tercantum dalam panduan kurikulum Unesco.
7. Memfokuskan kurikulum pendidikan jurnalisme dengan tetap berbasis kompetensi.
8. Perlu penajaman kategori dan karakteristik jurnalistik cetak, televisi, radio, dan online.
9. Membangun karakter jurnalis yang berpikir kritis dan logis.

B. Untuk the existing journalist:
1. Terus mengupayakan lewat berbagai cara (pelatihan atau diklat)untuk meningkatkan profesionalisme wartawan.
2. Perlu penguatan peran atau kinerja dari institusi pengawas media, organisasi wartawan, dan organiasi perusahaan pers untuk mengarahkan wartawan menjadi pekerja profesional.
3. Mendorong semua media untuk meratifikasi regulasi perusahaan media yang sehat di bawah pengawasan Dewan Pers.
4. Perusahaan/penerbit pers agar lebih memperhatikan jenjang karier dan kualitas kesejahteraan wartawan.

Jakarta, 20 Oktober 2009
Kelompook II

1. Marah Sakti Siregar (Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat).
2. A Hamid Dipopramono (Harian JURNAL NASIONAL).
3. Hari G (Harian INVESTOR DAILY).
4. Endang Werdiningsih (Majalah KARTINI).
5. Melly Trirahmi (Majalah KARTINI).
6. Siti Afifiyah (Tabloid WANITA INDONESIA).
7. Yohannes Widada (Harian MEDIA INDONESIA).
8. Muhammad Yulius (ANNIDA Online).