Media Pembaharuan Maros,- Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dulu
bernama Jamsostek melakukan sosialisasi manfaat jaminan sosial kepada para
pekerja non formal atau pekerja bukan penerima upah.
Menurut Penata Madya Pemasaran dan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Maros,
Soni Cahya Wirawan, sosialisasi ini dilakukan di Pasar Pakalu Bantimurung,
Jumat kemarin.
“Pedagang pasar dan sopir angkutan umum petepete terlihat antusias mengikuti
sosialisasi ini. Sebanyak 54 orang menjadi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan
dalam kegiatan ini,” ujarnya, Sabtu (17/8/2016).
Dikemukakanya pula, dengan iuran murah dan terjangkau, yakni hanya Rp 16.800
per bulan pekerja non formal akan mendapatkan berbagai manfaat melalui Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Manfaat tersebut diantaranya, apabila terjadi kecelakaan maka BPJS
Ketenagakerjaan menanggung ongkos pengobatan sampai sembuh. Jika peserta
meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli
waris plus beasiswa untuk anaknya.
“Sosialisasi ini akan terus dilakukan dengan terjun
langsung ke pasar-pasar. Target kami setahun ini 1000 pekerja non formal akan tercover
jaminan sosial,” tambahnya. (*)
 |
| Sosialisasi
BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Pakalu Bantimurung Maros. (Ist.) |