Senin, 12 Juni 2017

KORUPSI DANA PELATIHAN PARTISIPATIF, WAKIL KETUA DPRD BANTAENG CAPAI RATUSAN JUTA RUPIAH



Andi Alim Bahri L Tana kembali digelar
di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Senin (12/6/2017).
Media Pembaharuan Makassar,- Sidang kasus korupsi dana aspirasi Bappeda Kabupaten Bantaeng dengan terdakwa Andi Alim Bahri L Tana kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Senin (12/6/2017).
Sidang diagendakan bakal memeriksa empat orang saksi yang merupakan pegawai Bappeda Kabupaten Bantaeng. Sidang yang rencananya dimulai pukul 09.00 Wita diruang sidang Sultan Hasanuddin ini sempat molor hingga pukul 13.00 Wita. Sidang pun sempat dipindahkan ke ruang Andi Djemma.
Andi Alim Bahri L Tana yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana aspirasi Bappeda Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2011. Akibat perbuatan Alim, negara ditaksir mengalami kerugian negara senilai Rp 129 juta. (ABS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar