![]() |
| Photo Ketua DPD Gerinra |
Media Pembaharuan Makassar,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Gerindra Sulsel, La Tinro La Tunrung menyakini pelaksanaan 10 Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi
Selatan (Sulsel) rawan terjadi konflik.Perpecahan tersebut bersumber
dari proses verifikasi calon yang akan diusung di internal partai.
"Biasanya konflik atau perpecahan di internal partai terjadi pasca
penetapan siapa calon yang akan kita usung," kata La Tinro, saat
dikonfirmasi, Selasa, (2/12) kemarin.
La Tinro menambahkan, biasanya perpecahan itu muncul karena adanya ketidakpuasan kader dalam penentuan calon, meski penetapan sudah melalui proses mekanisme yang berlaku di internal partai.Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan lebih selektif serta memperketat proses penjaringan dan penyaringan di partainya."Dalam penentuan calon semua tetap mengacu pada survei," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, pun menuturkan hal sama. Menurutnya, Pilkada 2015 rawan mengundang konflik. Hal itu berdasar terhadap adanya tiga daerah yang dianggap masuk dalam zona merah."Memang ada sejumlah daerah di Sulsel rawan terjadi konflik," kata Laode. Kendati demikian, sebut Laode, sejauh ini pihaknya belum mengidentifikasi daerah mana saja yang dianggap masuk dalam zona merah. "Bukan hanya tiga kabupaten tetapi semua daerah yang menggelar Pilkada serentak dianggap riskan," ujarnya.
Dilansir sebelumnya, Koordinator JPPR Sulsel Zulkarnaen menyebut ada tiga daerah yang masuk dalam zona merah. Daerah dimaksud yakni Kabupaten Tana Toraja, Soppeng, dan Gowa.Zulkarnaen menjelaskan, penyebab terjadinya konflik di daerah tersebut disebabkan karena sosialisasi calon kandidat terkesan melakukan penyimpangan. Penyimpangan yang dimaksud itu, bahwa dalam sosialisasi para kandidat gencar melakukan propaganda-propaganda yang melenceng dari program serta visi-misi yang akan dicanangkan.Selain itu, para kandidat juga dianggap tidak dewasa dalam memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat."Seperti banyaknya money politik yang dilakukan demi menggalang suara dukungan.
Cara-cara inilah yang harus dihilangkan agar proses demokrasi kedepannya semakin bagus," kata Zulkarnaen.Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi serta meminimalisir agar peristiwa pembakar sejumlah kantor KPU tidak lagi terjadi di tahun depan. Sebaiknya menurut Zulkarnaen, Bawaslu dan KPU Sulsel dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian melakukan deteksi dini terhadap tiga daerah tersebut."Antisipasi ini perlu dilakukan agar tidak berimbas ke daerah lainnya yang menggelar pilkada serentak seperti Kabupaten Barru, Pangkep,Luwu, Lutra, dan Selayar," pungkasnya.
Selain wilayah zona merah, Zulkarnaen juga meminta agar penyelenggara pemilu bersikap netral. Pasalnya selama ini banyak dijumpai penyelenggara melakukan pelanggaran kode etik.Oleh itu, kedepan diharapkan proses seleksi penyelenggara pemilu dilakukan secara ketat dan lebih selektif agar proses demokrasi kedepan bisa lebih baik lagi. (ABS)
La Tinro menambahkan, biasanya perpecahan itu muncul karena adanya ketidakpuasan kader dalam penentuan calon, meski penetapan sudah melalui proses mekanisme yang berlaku di internal partai.Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan lebih selektif serta memperketat proses penjaringan dan penyaringan di partainya."Dalam penentuan calon semua tetap mengacu pada survei," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, pun menuturkan hal sama. Menurutnya, Pilkada 2015 rawan mengundang konflik. Hal itu berdasar terhadap adanya tiga daerah yang dianggap masuk dalam zona merah."Memang ada sejumlah daerah di Sulsel rawan terjadi konflik," kata Laode. Kendati demikian, sebut Laode, sejauh ini pihaknya belum mengidentifikasi daerah mana saja yang dianggap masuk dalam zona merah. "Bukan hanya tiga kabupaten tetapi semua daerah yang menggelar Pilkada serentak dianggap riskan," ujarnya.
Dilansir sebelumnya, Koordinator JPPR Sulsel Zulkarnaen menyebut ada tiga daerah yang masuk dalam zona merah. Daerah dimaksud yakni Kabupaten Tana Toraja, Soppeng, dan Gowa.Zulkarnaen menjelaskan, penyebab terjadinya konflik di daerah tersebut disebabkan karena sosialisasi calon kandidat terkesan melakukan penyimpangan. Penyimpangan yang dimaksud itu, bahwa dalam sosialisasi para kandidat gencar melakukan propaganda-propaganda yang melenceng dari program serta visi-misi yang akan dicanangkan.Selain itu, para kandidat juga dianggap tidak dewasa dalam memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat."Seperti banyaknya money politik yang dilakukan demi menggalang suara dukungan.
Cara-cara inilah yang harus dihilangkan agar proses demokrasi kedepannya semakin bagus," kata Zulkarnaen.Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi serta meminimalisir agar peristiwa pembakar sejumlah kantor KPU tidak lagi terjadi di tahun depan. Sebaiknya menurut Zulkarnaen, Bawaslu dan KPU Sulsel dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian melakukan deteksi dini terhadap tiga daerah tersebut."Antisipasi ini perlu dilakukan agar tidak berimbas ke daerah lainnya yang menggelar pilkada serentak seperti Kabupaten Barru, Pangkep,Luwu, Lutra, dan Selayar," pungkasnya.
Selain wilayah zona merah, Zulkarnaen juga meminta agar penyelenggara pemilu bersikap netral. Pasalnya selama ini banyak dijumpai penyelenggara melakukan pelanggaran kode etik.Oleh itu, kedepan diharapkan proses seleksi penyelenggara pemilu dilakukan secara ketat dan lebih selektif agar proses demokrasi kedepan bisa lebih baik lagi. (ABS)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar