![]() |
| Kasat Lantas Takalar,AKP.Usman Hamzah,SE,MM |
Takalar,- Satuam polisi lalulintas (satlantas) Polres Takalar dalm
waktu dekat gencarkan operasi terhadap para pengguna kendaraan bermotor
khususnya roda dua. Hal ini dilakukan untuk menertibkan pada pemakai
motor roda dua untuk menggunakan helm. Pasalnya, ini salah satu
keharusansesuai UU. Jika tak mematuhi aturan sanksi
denda menanti sesuai UU Kepolisian RI. Termasuk penggunaan helm bagi
pengendara dan boncengannya. Kegiatan operasi zebra yang dilakukan
secara serentak dijajaran kepolisian dan berlangsung selama sepekan
mulai 29 Nopember hingga 6 Desember 2014. Target operasi terutma
penggunaan helm pengman.
Sebelum razia, jajarannya termasuk kapolsek aktif sosialisasi di sekolah terutama SMP dan SMA. ''Selain itu juga pemasangan atribut melalui spanduk agar masyarakat segera mengetahui hal tersebut," ujar Kasat Lantas, AKP Usman Hamzah,SE, MM, kepada Wartawan, Senin (25/11). Dikatakannya, Operasi Zebra digelar hanya umtuk meminimalisir bagi pengguna motor agar menggunakan helm berstandar pada saat mengendarai motor di jalan raya. "Saat razia, petugas harus langsung tindak di tempat, seperti pemberian surat tilang.
Operasi Zebra merupakan perintah langsung Kapolri sebagai cipta kondisi jelang natal dan tahun tahun baru 2015" tegasnya. Lanjut dikatakan bila kita temukan siswa SMP memgendarai motor dijakan raya, kita langsung amankan. Selanjutnya diberi pengertian, agar pulangdulu dan kendaraan ditahan. ''Selanjutnya, bersama orang tua datang ke kantor polisi untuk diberi pemahaman UU lalu-lintas,'' tandas kasatlantas. Pemahaman penting, karena sesuai UU, siswa SMP belum layak naik motor di jalan raya. Pasalnya umur belum memungkinkan, karena masih labil, sehingga potensi kecelakaan. Karena UU melarang, itulah sebabnya siswa SMP itu belum bisa mengantongi SIM, tandas Usman Hamzah. (ABS).
Sebelum razia, jajarannya termasuk kapolsek aktif sosialisasi di sekolah terutama SMP dan SMA. ''Selain itu juga pemasangan atribut melalui spanduk agar masyarakat segera mengetahui hal tersebut," ujar Kasat Lantas, AKP Usman Hamzah,SE, MM, kepada Wartawan, Senin (25/11). Dikatakannya, Operasi Zebra digelar hanya umtuk meminimalisir bagi pengguna motor agar menggunakan helm berstandar pada saat mengendarai motor di jalan raya. "Saat razia, petugas harus langsung tindak di tempat, seperti pemberian surat tilang.
Operasi Zebra merupakan perintah langsung Kapolri sebagai cipta kondisi jelang natal dan tahun tahun baru 2015" tegasnya. Lanjut dikatakan bila kita temukan siswa SMP memgendarai motor dijakan raya, kita langsung amankan. Selanjutnya diberi pengertian, agar pulangdulu dan kendaraan ditahan. ''Selanjutnya, bersama orang tua datang ke kantor polisi untuk diberi pemahaman UU lalu-lintas,'' tandas kasatlantas. Pemahaman penting, karena sesuai UU, siswa SMP belum layak naik motor di jalan raya. Pasalnya umur belum memungkinkan, karena masih labil, sehingga potensi kecelakaan. Karena UU melarang, itulah sebabnya siswa SMP itu belum bisa mengantongi SIM, tandas Usman Hamzah. (ABS).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar