Selasa, 02 Desember 2014

DPRD Maros Gelar Rapat Dengar Pendapat, Tentang Mucikari H.Sakka

Media Pembaharuan Maros,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan unsur Muspida serta organisasi keagamaan diruang rapat gedung DPRD Maros, Kamis, (27/11/2014) Rapat Dengar Pendapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Maros, Chaedir Syam didampingi oleh ketua Komisi tiga Akbar Endra dan turut hadir Kapolres Maros, Kombes Pol Hotman Sirait, beserta Muspida lainnya.
Juru Bicara Komisi Tiga DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pihaknya turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kerumah Haji Sakka berdasarkan surat perintah dari Pimpinan Dewan.“Kami turun sudah berdasarkan aturan, kami hanya melaksanakan hasil paripurna dari usulan Fraksi Ummat Bersatu yang telah dibahas di Paripurna,” Ungkap Haeriah.
Lebih lanjut, Haeriah menyatakan bahwa dengan track record yang dimiliki Haji Sakka sebagai seorang mucikari, tidak salah pemerintah melakukan tindakan pencegahan, jika itu benar, bukan hanya Tanralili yang akan mendapat bencana tapi seluruh masyarakat Maros.
“Ini adalah upaya untuk mencegah azab dan bencana untuk kita semua, Haji Sakka sudah jelas memiliki sejarah yang sangat erat kaitannya dengan kegiatan Prostitusi di Dolly,” Paparnya.
Rapat tersebut akhirnya merekomendasikan akan memanggil Haji Sakka dalam rapat selanjutnya untuk mendengarkan klarifikasi terkait banyak tudingan yang beredar selama ini.
Sebelumnya, aksi Komisi Tiga DPRD Maros yang melakukan Sidak di rumah Haji Sakka di Dusun Abbekae Desa Damai Kecamatan Tanralili Maros menuai beragam reaksi yang menyebutkan Sidak tersebut sudha melampauhi kewenangan DPRD. (ABS)

1 komentar: