Senin, 13 April 2015

Bupati Maros Mutasi Kepala Sekolah


Foto PenggunaMedia Pembaharuan Maros,- Bupati Maros M Hatta Rahman memutasi dan melantik 88 kepala SD dan SMP se-Kabupaten Maros. Hatta Rahman menegaskan, mutasi dilakukan terkait Peraturan Kementrian Pendidikan Nasional (Permendiknas) yang mengharuskan mengganti ataupun memutasi kepala sekolah yang menjabat cukup lama.
Sebanyak 88 kepala sekolah itu terdiri atas 15 kepala SMP dan 73 kepala SD. Mereka dilantik di ruang pola Kantor Bupati Maros, Senin (13/04/2015). Hatta juga melantik tiga pengawas sekolah.
Dari 88 kepala sekolah, enam kepala sekolah diturunkan jabatannya menjadi guru biasa. “Sesuai Permendiknas, pemerintah harus memutasi kepala sekolah yang telah menjabat sebanyak dua periode. Bagi kepala sekolah yang memiliki prestasi baik dan telah menjabat dua periode, dimutasi lagi menjadi kepala sekolah yang memiliki akreditasi rendah,” kata Hatta.
Hatta menyebutkan, rencana mutasi kepala sekolah sudah direncanakan sejak tahun 2012. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Maros masih akan melakukan mutasi kepala sekolah tingkat SMA pekan depan. Mutasi dilakukan setelah ujian nasional berakhir.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar