Media Pembaharuan Makassar,- Salah seorang warga, di Kota Makassar, tewas ditembak di
Jalan Sultan Alauddin, Makassar,(13/4). Hingga kini, belum diketahui
siapa penembak misterius tersebut.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, diketahui korban bernama Mukram Muchtar (21), warga Alauddin Empat, Kota Makassar. Korban merupakan seorang kuli bangunan.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, diketahui korban bernama Mukram Muchtar (21), warga Alauddin Empat, Kota Makassar. Korban merupakan seorang kuli bangunan.
Penembakan korban membuat pihak keluarga bersedih. Mereka tidak pernah
menyangka, jika korban akan meninggal dengan cara mengenaskan seperti
itu. Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara
Makassar.
Hasil pemeriksaan medis sementara, diketahui penembakan mengenai perut sebelah kanan korban, setelah sebelumnya peluru menembus bagian bawa ketiak sebelah kiri korban. Saat dibawa ke rumah sakit, peluru itu masih bersarang diperut korban.
Ratusan kerabat dan keluarga korban yang mengetahui kejadian ini, tak kausa menahan tangis begitu melihat jasad anak kedua, dari lima bersaudara ini, di RSUD Bhayangkara Makassar.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, pelaku penembakan di Jalan Sultan Alauddin itu berjumlah dua orang. Mereka menggunakan sepeda motor dan berboncengan. Kini, kasus tersebut diselidiki aparat kepolisian dari Polsek Tamalate.
Hasil pemeriksaan medis sementara, diketahui penembakan mengenai perut sebelah kanan korban, setelah sebelumnya peluru menembus bagian bawa ketiak sebelah kiri korban. Saat dibawa ke rumah sakit, peluru itu masih bersarang diperut korban.
Ratusan kerabat dan keluarga korban yang mengetahui kejadian ini, tak kausa menahan tangis begitu melihat jasad anak kedua, dari lima bersaudara ini, di RSUD Bhayangkara Makassar.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, pelaku penembakan di Jalan Sultan Alauddin itu berjumlah dua orang. Mereka menggunakan sepeda motor dan berboncengan. Kini, kasus tersebut diselidiki aparat kepolisian dari Polsek Tamalate.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar