Senin, 01 Desember 2014

P o l i s i Aniaya Warga Barru, Saat Utangnya Ditagih.....

Add caption
Barru,- Brigpol Herman, oknum anggota Polres Barru dilaporkan Nasaruddin, warga Lapasu Kecamatan Balusu ke Propam Polres Barru, pada hari, Rabu 26 November. Pelaporan bermula dari ulah Brigpol Herman menganiaya Nasaruddin saat hendak menagih piutangnya senilai Rp10 juta lebih, Sabtu 22 November lalu.

Nasaruddin menyebutkan mengungkapkan, awalnya dia meminjamkan uang senilai Rp 10 juta lebih ke Brigpol Herman. Namun setelah jatuh tempo, Herman tidak membayar utangnya. Bahkan Nasaruddin digiring masuk ke dalam kamar rumah Herman yang terletak di Jalan Pasar Sentral Barru kemudian kamar dikunci lalu mendapatkan perlakuan kekerasan.

“Setelah saya dianiaya di dalam kamar, beberapa menit kemudian mertuanya yang merupakan Kapolsek Tanete Riaja Barru menendang pintu kamar yang dalam kondisi terkunci tersebut kemudian saya diselamatkan keluar dari kamar dan setelah itu saya lanjut ke kantor Polres Barru melaporkan penganiayaan yang dilakukan Herman,” ungkapnya.

Atas kejadian ini lanjut Nasaruddin, dia mengalami luka di leher, seperti kesulitan menelan. Leher korban sebelumnya dicekik pelaku. Selain itu perut, tangan kanan dan kaki kanan juga mengalami luka memar.

“Kaki saya juga lebam karena diinjak-injak di dalam kamar. Ini juga setelah berhasil keluar dari kamar, Herman kembali mengejar saya dengan membawa parang,” tuturnya.

Pelaporan Nasaruddin ke polres barru terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya dibuktikan dengan No.Polisi TBL/237/XI/2014/KA SPKT, Sabtu 22 November 2014.

Terpisah, Kapolres Barru, AKBP Yosep Sriyono dikonfirmasi mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut sementara dalam proses penyelidikan. Untuk saat ini saksi yang telah diperiksa sudah lima orang. “Sudah lima saksi yang kita periksa,” katanya.

Selain melaporkan pidana penganiayaan yang dialaminya, Nasaruddin juga melaporkan tindakan Herman ke satuan profesi dan pengamanan (propam) Polres Barru. “Saya juga akan mengadukan kejadian ini ke Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulsel agar kasus ini menjadi atensi dan tidak mandek,” demikian Nasaruddin. (ABS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar