Selasa, 25 November 2014

Bukan Perpisahan yang Aku Kutangisi Tapi Pertemuanlah Yang Aku Sesali.....Kasus Perceraian Meningkat diMaros........

Media Pembaharuan Maros,- Hampir tiap tahunnya kasus perceraian di Kabupaten Maros mengalami peningkatan.Berdasarkan data Humas Pengadilan Agama Maros yang juga jaksa, Andi Muhammad Yusuf Bakri, tahun 2014 terhitung Januari hingga Oktober yang masuk di pengadilan sebanyak 414 perkara.Sementara untuk data tahun 2013 jumlah perkara yang masuk sekitar 452 kasus.
Namun, kata dia, tidak semua yang masuk dan putus itu bercerai. Karena ketika ada sidang biasanya yang bersangkutan tidak hadir sehingga batal bercerai.
Dijelaskan Yusuf untuk tahun 2014, penggugat perempuan atau yang biasa disebut cerai gugat lebih besar dibanding cerai talak atau penggugat laki-laki.
"Cerai gugat sebanyak 310 perkara yang masuk dan cerai talak yang masuk hanya sekitar 104 perkara," ungkapnya.
Dari data cerai gugat sebanyak 310 perkara yang masuk hanya 303 yang putus di pengadilan dan delapan yang mencabut gugatannya.
Sedangkan untuk cerai talak bulan Januari hingga Oktober yang masuk sebanyak104 dan yang putus 92 perkara dan lima yang mencabut.
Sementara perkara perceraian ditahun 2013 sebanyak 452 kasus. Dimana cerai gugat yang masuk sebanyak 366 perkara dan 324 yang putus dan cerai talak yang diterima 86 perkara dan 71 perkara yang putus.
Adapun yang menjadi penyebab terjadinya perceraian, kata dia ada beberapa hal.
Untuk data tahun 2014,Januari sampai Oktober diantaranya kawin paksa yang jumlah perkaranya sekitar sembilan, 22 perkara disebabkan ekonomi, 13 perkara gangguan pihak ketiga, 288 perkara karena tidak ada keharmonisan, satu perkara dengan alasan menyakiti jasmani, tujuh karena krisis moral, dan 11 perkara tidak ada tanggung jawab serta lima perkara karena cemburu. (ABS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar