Media Pembaharuan Makassar,-Saat itu sekitar pukul 03.00 dini tepatnya hari Sabtu
tanggal 18 oktober 2014 kediaman perempuan Mey yang beralamat jalan
Maccini Baru tepat disamping kantor Polsekta Makassar dimana kedatangan
tamu dari Anggota Polisi dari daerah Mamasa yang diketahui bernama
Bripka A.Rezki dengan tujuan menginap, namun keesokan harinya timbul
masalah besar yakni saat A.Rezki terbangun pada siang hari dari tidurnya
dimana Senjata Api miliknya yang disimpan pada kendaraan mobil
tiba-tiba raib entah kemana, yang bersangkutanpun langsung menuding
sejumlah pihak yang menjadi pelaku pencurian Senpi tersebut termasuk
pemilik rumah Mey.
Dimana beberapa orang yang dituding menjadi
pelaku pencurian senpi tersebut diantaranya Subair, Akbar, Takbir,
Saleh, Albi dan Denny. Alhasil saat itu juga mereka semua terpaksa
digiring oleh Resmob Polda Sulselbar untuk diintrogasi, namun karena
tidak cukup bukti mereka dilepaskan, namun selang tiga hari kemudian
tepatnya hari Selasa 21 Oktober 2014 mereka yang diduga merupakan pelaku
pencurian senpi kembali dilakukan penjemputan paksa oleh A.Rezki
dibantu 3 anggota Resmob Polda Sulselbar untuk menyelidiki hilangnya
Senpi miliknya. Namun, sekali lagi tidak ditemukan bukti adanya
keterlibatan mereka, dan selang enam hari kemudian tepatnya hari Minggu
26 Oktober 2014 A.Reski kembali mendatangi rumah Mey pada pukul 12.30
dini hari untuk meminta sebagian diantara mereka yang telah diperiksa
oleh Resmob Polda Sulselbar seperti Albi, Takbir dan Akbar untuk ikut
bersamanya guna diperiksa dimana memberikan jaminan kepada para pihak
keluarga yang bersangkutan bahwa mereka yang akan diperiksa tidak akan
mengalami kekerasan dan tak lama kemudian Satuan Resmob Polda Sulselbar
yang berjumlah 3 orang datang menjemput mereka sampai akhirmya terdengar
kabar oleh orang tua Takbir dan Akbar yang diketahui bernama
Burhanuddin dan Sita bahwa anak mereka telah tertembak pada
masing-masing pada kaki betisnya oleh satuan Resmob Polda Sulselbar
sesaat setelah mereka dijemput paksa saat itu, dimana mereka kemudian
diserahkan Kepolsekta Rappocini dan Polsekta Bontoala terkait
keterlibatan kasus yang mereka lakukan seperti Akbar dan Takbir yang
diserahkan Kekantor Polsekta Rappocini terkait kasus Perampokan pada
Minimarket Alfa Mart yang terletak dijalan Sungai Saddang, sedangkan
Albi diserahkan Kepolsekta Bontoala terkait kasus pasal 351.
Dari
pengakuan Burhanuddin ayah dari Takdir kepada wartawan mengatakan tidak
mengetahui kasus anaknya namun sepengetahuannya ada tuduhan terkait
pencurian di Alfa Mart beberapa waktu yang lalu, namun dirinya heran
mengapa awalnya hanya kasus hilangnya senpi milik salah satu anggota
Polisi kemudian bisa berkembang menjadi kasus lain.
Sementara Mey pemilik rumah yang anaknya Albi turut diamankan dan mendapat penangkapan di Polsekta Bontoala mengatakan sebelumnya A.Rezki telah mengancam apa bila senpi miliknya tidak ditemukan maka sejumlah kasus mereka yang dicurigai terlibat akan dia bongkar dan dirinya mengenal A.Rezki sudah sejak lama, dimana dia memang sering menginap dan saat itu memang A.Rezki belakangan sering muncul belakangan ini dimana malam itu A.Rezki datang dengan menumpangi kendaraan pribadi dalam keadaan mabuk berat akibat minuman beralkohol disalah satu kafe yakni Mabua, dalam keadaan mabuk berat saat itu A.Rezki memesan kepada sejumlah warga untuk dicarikan wanita untuk menemaninya berkencan tapi tidak digubris karena kondisinya mabuk berat hal ini terbukti kendaraan yang ditumpanginya diparkir ditengah jalan dan terpaksa harus didorong kepinggir jalanan oleh warga agar aman tidak mengganggu pengendara yang sedang melintas, dan aksi pencurian di Alfa Mart oleh para pelaku diketahui oleh A.Rezki, bahkan turut menikmati hasil pencurian tersebut dirumahnya seperti rokok dan makanan yang dibawa oleh pelaku saat mereka usai melakukan aksinya tersebut.
Sementara Mey pemilik rumah yang anaknya Albi turut diamankan dan mendapat penangkapan di Polsekta Bontoala mengatakan sebelumnya A.Rezki telah mengancam apa bila senpi miliknya tidak ditemukan maka sejumlah kasus mereka yang dicurigai terlibat akan dia bongkar dan dirinya mengenal A.Rezki sudah sejak lama, dimana dia memang sering menginap dan saat itu memang A.Rezki belakangan sering muncul belakangan ini dimana malam itu A.Rezki datang dengan menumpangi kendaraan pribadi dalam keadaan mabuk berat akibat minuman beralkohol disalah satu kafe yakni Mabua, dalam keadaan mabuk berat saat itu A.Rezki memesan kepada sejumlah warga untuk dicarikan wanita untuk menemaninya berkencan tapi tidak digubris karena kondisinya mabuk berat hal ini terbukti kendaraan yang ditumpanginya diparkir ditengah jalan dan terpaksa harus didorong kepinggir jalanan oleh warga agar aman tidak mengganggu pengendara yang sedang melintas, dan aksi pencurian di Alfa Mart oleh para pelaku diketahui oleh A.Rezki, bahkan turut menikmati hasil pencurian tersebut dirumahnya seperti rokok dan makanan yang dibawa oleh pelaku saat mereka usai melakukan aksinya tersebut.
Salah satu teman A.Rezki bernama Opi
mengungkapkan bahwa identitas Bripka A.Rezki bertugas Polres Mamasa
sebagai Kanit 1 Dalmas dimana hilangnya senpi miliknya sempat mengantar
A.Rezki di Takalar untuk menemui paranormal ustadz Dg.Lau guna
mengetahui pelaku pencurian senpi dimana mereka yang diduga terlibat
turut dibawa ketempat tersebut, dimana paranormal tersebut memberi
keterangan bahwa bukan mereka yang melakukan pencurian tapi A.Rezki
salah menyimpan senjata tersebut.
Sementara salah satu warga yang tidak ingin dikorankan namanya mengungkapkan bahwa Bripka A.Reski merupakan pemakai Narkoba yang sering melakukan pesta Narkoba diwilayah ini yang baru muncul tiba-tiba saat itu dalam keadaan mabuk berat.
Sementara salah satu warga yang tidak ingin dikorankan namanya mengungkapkan bahwa Bripka A.Reski merupakan pemakai Narkoba yang sering melakukan pesta Narkoba diwilayah ini yang baru muncul tiba-tiba saat itu dalam keadaan mabuk berat.
Pihak Polsekta Bontoala Briptu M.Said yang dikonfirmasi terkait
penangkapan Aldi mengatakan bahwa Aldi diserahkan oleh satuan Resmob
Polda Sulselbar hari ini untuk diproses dan saat ini masih dalam
pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan dengan senjata tajam yang
terjadi dijalan Langgau pada bulan September lalu.
Kapolsekta
Rappocini Kompol Ade Hermato yang dikonfirmasi terkait kasus penangkapan
Takbir dan Akbar mengatakan bahwa benar kedua pelaku diserahkan oleh
satuan Resmob Polda pada hari ini 26/10/2014 kepihaknya, pelaku telah
dalam keadaan terluka usai tertembak dimana kasus mereka berdua
merupakan pelaku Curas pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya
berdasarkan Lp/1698/2014 tanggal. 17/10/2014 dengan barang bukti
berdasarkan Rekaman CCTV Alfa Mart yang merekam aksi pencurian saat itu
dimana berupa uang tunai Rp.475.000 rokok sampurna 10 bungkus, 3 buah
coklat silver queen dan saat ini dalam penanganan pihaknya, namun
mengenai kasus hilangnya senpi milik Bripka A.Rezki tidak masuk dalam
laporan pelimpahan dari Satuan Resmob Polda Sulselbar untuk
ditanganinya.
Jamaluddin, SH yang menjadi kuasa hukum Takbir yang
dikonfirmasi mengatakan dimana akan melaporkan Kepihak Propam Polda
Sulselbar terkait proses penangkapan oleh Resmob Polda Sulselbar terkait
kasus hilangnya Senpi milik A.Rezki dimana Pelaku mendapat penyiksaan
serta eksekusi penembakan ternyata dengan kasus lain dimana hal ini
merupakan pelanggaran berat dan segera akan menempuh langkah jalur hukum
seperti Praperadilan.
Hal tersebut juga telah diakui oleh pihak
Propam Polda Sulselbar Dr.Sunarno,SH saat dikonfirmasi melalui via sms
mengatakan prosedur tindakan penangkapan seperti ini merupakan kesalahan
besar yang bisa dipraperadilankan karena bukan tertangkap tangan namun
pihak keluarga korban belum melakukan pelaporan secara resmi ke Propam
Polda Sulselbar tapi laporan secara lisan telah sampai kepihaknya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Topan RI Sulselbar
Drs.Budiman.S,Spd.SH terkait kasus ini mengatakan prosedur penangkapan
ini dapat dinilai melanggar Prosedur, dimana seharusnya setiap
penangkapan harus dilengkapi dengan surat penangkapan, dimana oknum
Polisi seperti Bripka A.Rezki sudah seharusnya melapor ke Propam Polda
Sulselbar mengenai hilangnya senpi miliknya dan sudah seharusnya Bripka
A.Rezki turut diperiksa Propam Polda Sulselbar terkait hilangnya senpi
miliknya dan bila benar dia bertugas di Polres Mamasa Provinsi Sulbar
maka pihak Propam harus lebih jeli memproses tentang hilangnya senpi dan
mengembangkan penyelidikan tentang perampokan soalnya perampokan
terungkap berawal dari kasus kehilangan senpi dimana ketiga pelaku yang
merupakan saling kenal menuding bahwa mereka pelaku pencurian senpi
dimana dalam pengembangannya justru mereka terlibat kasus perampokan
yang ternyata sejak awal diketahuinya sendiri bahkan diduga sempat turut
menikmati hasil rampokan. (ABS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar