Selasa, 25 November 2014

Senpi Milik Aparat Hilang Saat Mabuk Berat......

Media Pembaharuan Makassar,-Saat itu sekitar pukul 03.00 dini tepatnya hari Sabtu tanggal 18 oktober 2014 kediaman perempuan Mey yang beralamat jalan Maccini Baru tepat disamping kantor Polsekta Makassar dimana kedatangan tamu dari Anggota Polisi dari daerah Mamasa yang diketahui bernama Bripka A.Rezki dengan tujuan menginap, namun keesokan harinya timbul masalah besar yakni saat A.Rezki terbangun pada siang hari dari tidurnya dimana Senjata Api miliknya yang disimpan pada kendaraan mobil tiba-tiba raib entah kemana, yang bersangkutanpun langsung menuding sejumlah pihak yang menjadi pelaku pencurian Senpi tersebut termasuk pemilik rumah Mey.
Dimana beberapa orang yang dituding menjadi pelaku pencurian senpi tersebut diantaranya Subair, Akbar, Takbir, Saleh, Albi dan Denny. Alhasil saat itu juga mereka semua terpaksa digiring oleh Resmob Polda Sulselbar untuk diintrogasi, namun karena tidak cukup bukti mereka dilepaskan, namun selang tiga hari kemudian tepatnya hari Selasa 21 Oktober 2014 mereka yang diduga merupakan pelaku pencurian senpi kembali dilakukan penjemputan paksa oleh A.Rezki dibantu 3 anggota Resmob Polda Sulselbar untuk menyelidiki hilangnya Senpi miliknya. Namun, sekali lagi tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan mereka, dan selang enam hari kemudian tepatnya hari Minggu 26 Oktober 2014 A.Reski kembali mendatangi rumah Mey pada pukul 12.30 dini hari untuk meminta sebagian diantara mereka yang telah diperiksa oleh Resmob Polda Sulselbar seperti Albi, Takbir dan Akbar untuk ikut bersamanya guna diperiksa dimana memberikan jaminan kepada para pihak keluarga yang bersangkutan bahwa mereka yang akan diperiksa tidak akan mengalami kekerasan dan tak lama kemudian Satuan Resmob Polda Sulselbar yang berjumlah 3 orang datang menjemput mereka sampai akhirmya terdengar kabar oleh orang tua Takbir dan Akbar yang diketahui bernama Burhanuddin dan Sita bahwa anak mereka telah tertembak pada masing-masing pada kaki betisnya oleh satuan Resmob Polda Sulselbar sesaat setelah mereka dijemput paksa saat itu, dimana mereka kemudian diserahkan Kepolsekta Rappocini dan Polsekta Bontoala terkait keterlibatan kasus yang mereka lakukan seperti Akbar dan Takbir yang diserahkan Kekantor Polsekta Rappocini terkait kasus Perampokan pada Minimarket Alfa Mart yang terletak dijalan Sungai Saddang, sedangkan Albi diserahkan Kepolsekta Bontoala terkait kasus pasal 351.
Dari pengakuan Burhanuddin ayah dari Takdir kepada wartawan mengatakan tidak mengetahui kasus anaknya namun sepengetahuannya ada tuduhan terkait pencurian di Alfa Mart beberapa waktu yang lalu, namun dirinya heran mengapa awalnya hanya kasus hilangnya senpi milik salah satu anggota Polisi kemudian bisa berkembang menjadi kasus lain.
Sementara Mey pemilik rumah yang anaknya Albi turut diamankan dan mendapat penangkapan di Polsekta Bontoala mengatakan sebelumnya A.Rezki telah mengancam apa bila senpi miliknya tidak ditemukan maka sejumlah kasus mereka yang dicurigai terlibat akan dia bongkar dan dirinya mengenal A.Rezki sudah sejak lama, dimana dia memang sering menginap dan saat itu memang A.Rezki belakangan sering muncul belakangan ini dimana malam itu A.Rezki datang dengan menumpangi kendaraan pribadi dalam keadaan mabuk berat akibat minuman beralkohol disalah satu kafe yakni Mabua, dalam keadaan mabuk berat saat itu A.Rezki memesan kepada sejumlah warga untuk dicarikan wanita untuk menemaninya berkencan tapi tidak digubris karena kondisinya mabuk berat hal ini terbukti kendaraan yang ditumpanginya diparkir ditengah jalan dan terpaksa harus didorong kepinggir jalanan oleh warga agar aman tidak mengganggu pengendara yang sedang melintas, dan aksi pencurian di Alfa Mart oleh para pelaku diketahui oleh A.Rezki, bahkan turut menikmati hasil pencurian tersebut dirumahnya seperti rokok dan makanan yang dibawa oleh pelaku saat mereka usai melakukan aksinya tersebut.
Salah satu teman A.Rezki bernama Opi mengungkapkan bahwa identitas Bripka A.Rezki bertugas Polres Mamasa sebagai Kanit 1 Dalmas dimana hilangnya senpi miliknya sempat mengantar A.Rezki di Takalar untuk menemui paranormal ustadz Dg.Lau guna mengetahui pelaku pencurian senpi dimana mereka yang diduga terlibat turut dibawa ketempat tersebut, dimana paranormal tersebut memberi keterangan bahwa bukan mereka yang melakukan pencurian tapi A.Rezki salah menyimpan senjata tersebut.
Sementara salah satu warga yang tidak ingin dikorankan namanya mengungkapkan bahwa Bripka A.Reski merupakan pemakai Narkoba yang sering melakukan pesta Narkoba diwilayah ini yang baru muncul tiba-tiba saat itu dalam keadaan mabuk berat.
Pihak Polsekta Bontoala Briptu M.Said yang dikonfirmasi terkait penangkapan Aldi mengatakan bahwa Aldi diserahkan oleh satuan Resmob Polda Sulselbar hari ini untuk diproses dan saat ini masih dalam pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi dijalan Langgau pada bulan September lalu.
Kapolsekta Rappocini Kompol Ade Hermato yang dikonfirmasi terkait kasus penangkapan Takbir dan Akbar mengatakan bahwa benar kedua pelaku diserahkan oleh satuan Resmob Polda pada hari ini 26/10/2014 kepihaknya, pelaku telah dalam keadaan terluka usai tertembak dimana kasus mereka berdua merupakan pelaku Curas pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya berdasarkan Lp/1698/2014 tanggal. 17/10/2014 dengan barang bukti berdasarkan Rekaman CCTV Alfa Mart yang merekam aksi pencurian saat itu dimana berupa uang tunai Rp.475.000 rokok sampurna 10 bungkus, 3 buah coklat silver queen dan saat ini dalam penanganan pihaknya, namun mengenai kasus hilangnya senpi milik Bripka A.Rezki tidak masuk dalam laporan pelimpahan dari Satuan Resmob Polda Sulselbar untuk ditanganinya.
Jamaluddin, SH yang menjadi kuasa hukum Takbir yang dikonfirmasi mengatakan dimana akan melaporkan Kepihak Propam Polda Sulselbar terkait proses penangkapan oleh Resmob Polda Sulselbar terkait kasus hilangnya Senpi milik A.Rezki dimana Pelaku mendapat penyiksaan serta eksekusi penembakan ternyata dengan kasus lain dimana hal ini merupakan pelanggaran berat dan segera akan menempuh langkah jalur hukum seperti Praperadilan.
Hal tersebut juga telah diakui oleh pihak Propam Polda Sulselbar Dr.Sunarno,SH saat dikonfirmasi melalui via sms mengatakan prosedur tindakan penangkapan seperti ini merupakan kesalahan besar yang bisa dipraperadilankan karena bukan tertangkap tangan namun pihak keluarga korban belum melakukan pelaporan secara resmi ke Propam Polda Sulselbar tapi laporan secara lisan telah sampai kepihaknya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Topan RI Sulselbar Drs.Budiman.S,Spd.SH terkait kasus ini mengatakan prosedur penangkapan ini dapat dinilai melanggar Prosedur, dimana seharusnya setiap penangkapan harus dilengkapi dengan surat penangkapan, dimana oknum Polisi seperti Bripka A.Rezki sudah seharusnya melapor ke Propam Polda Sulselbar mengenai hilangnya senpi miliknya dan sudah seharusnya Bripka A.Rezki turut diperiksa Propam Polda Sulselbar terkait hilangnya senpi miliknya dan bila benar dia bertugas di Polres Mamasa Provinsi Sulbar maka pihak Propam harus lebih jeli memproses tentang hilangnya senpi dan mengembangkan penyelidikan tentang perampokan soalnya perampokan terungkap berawal dari kasus kehilangan senpi dimana ketiga pelaku yang merupakan saling kenal menuding bahwa mereka pelaku pencurian senpi dimana dalam pengembangannya justru mereka terlibat kasus perampokan yang ternyata sejak awal diketahuinya sendiri bahkan diduga sempat turut menikmati hasil rampokan. (ABS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar