| Photo Pegawai Negei Sipil Perempuan |
"Siapa
yang protes? Siapa bilang (diskriminatif). Begini, orang salah
pengertian," kata JK di Istana Wapres, Rabu 3 Desember 2014.
Ia
melanjutkan wacana pembatasan kerja itu berlaku terbatas. Kebijakan itu
nantinya hanya diterapkan pada kaum ibu yang memiliki balita hingga anak
usia SD atau sekitar usia 6 tahun.
"Tidak semua perempuan. Hanya yang mempunyai anak kecil yang mau menyusui. Anda tidak (sambil menunjuk wartawati)," kata JK.
Terhadap
suara yang menolak, JK beralasan wacana pembatasan kerja ini agar lebih
mencintai keluarga. "Jangan sampai anak dilupakan," katanya.
JK
menambahkan, apabila wacana ini diberlakukan, harus memenuhi syarat
ketat di antaranya semua kantor nantinya harus memiliki tempat penitipan
anak.(ABS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar