Media Pembaharuan Maros,- Sebanyak 45 orang peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Maros dinyatakan gugur.Sebab mereka tidak mengikuti pelaksanaan ujian CPNS di kantor Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Makassar yang menggunakan sistem Computer
Assistet Tes (CAT), Rabu (3/12/2014) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Maros (BKDD) Maros, Arwin
Malik, mengatakan, peserta yang tidak mengikuti tes disebabkan karena
kelalaiannya sendiri.
“Kelalaian dimaksud, seperti datang terlambat dari jadwal, ujian CPNS
ini dilaksanakan enam sesi. Setiap sesi diikuti 100 peserta. Setiap
ujian dilaksanakan selama kurang lebih 90 menit,” jelasnya, mengutip Wartawan Media Pembaharuan, Kamis (4/12/2014).
Bupati Maros HM Hatta Rahman bersama Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang memantau pelaksanaan ujian ini. (ABS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar