Media Pembaharuan Bantaeng,- Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merilis pengumuman hasil ujian Tes
Kompetensi Dasar (TKD) CPNS tahun 2014. Sebanyak 32 peserta dinyatakan
lulus dan berhak memasukkan berkas. Lihat daftar 32 pelamar yang lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk
melaporkan diri dan melengkapi persyaratan administrasi pengangkatan
CPNS untuk formasi umum. Dari surat edaran pemasukan berkas pelamar yang lulus dimulai 2-7 Februari 2015 pukul 08:00-14:00 WITA di kantor BKD Bantaeng.
"Setiap pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat
menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan
ditandatangani sendiri dengan tinta hitam,"petikan pengumuman tersebut.
(ABS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar