Kamis, 29 Januari 2015

Balai Karantina Ikan KKP Sulawesi Selatan Melepas Ratusan Induk Kepiting di Pangkep

Media Pembaharuan Makassar,- Ratusan kepiting bertelur dilepas dan ditebarkan oleh Balai Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sulawesi selatan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Pangkep di Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kamis (29/1/2015).
 Pada kesempatan tersebut Sebanyak 131 ekor kepiting bakau atau sekitar 96,47 kg dilepas ke habitatnya. Di pesisir sungai pangkajene, Induk kepiting tersebut diharapkan dapat berkembangbiak untuk dapat dimanfaatkan warga pesisir.
Pelepasan induk kepiting ini bertujuan untuk tetap menjaga kelestarian biota yang selama ini dieksploitasi oleh nelayan tanpa pandang bulu dan tentunya tidak sekedar melepas kepiting tersebut kehabitatnya sebab telah di dasari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor:1/PERMEN-KP/2015 tentang penangkapan kepiting, lobster dan kepiting rajungan.
Peraturan itu melarang melakukan penangkapan terhadap ketiga biota air tersebut di bawah batasan ukuran berat yang ditentukan. ketentuan penangkapan tersebut meliputi mulai dari spesies, kondisi, dan ukuran serta berat tertentu.
Kepala Balai Karantina Ikan KKP, Sulsel, Widodo menjelaskan eksploitasi kepiting, lobster dan rajungan sudah dianggap membahayakan keberadaan hewan itu di alam bebas. Dia menambahkan, ukuran yang bisa ditangkap yaitu, kepiting 15 cm, lobster 8cm dan rajungan 10cm.
Selain itu dalam edaran yang mengatur penjelasan dari Permen ini menjelaskan ukuran panjang diganti menjadi ukuran berat minimal untuk penangkapan.
“Dalam aturannya kepiting dapat ditangkap jika ukuran cangkangnya diatas 15 cm.Begitupun untuk lobster ukurannya diatas 8 cm,sedangkan kepiting rajungan diatas 10 cm.dan peraturan ini bertujuan untuk tetap menjaga kelestarian biota, makanya dibatasi.” jelas Widodo di sela-sela pelepasan
Widodo juga berharap DKP Pangkep dan masyarakat ikut mendukung kebijakan ini. Sebab menurutnya, Pangkep memiliki wilayah kepulauan dan pesisir yang sangat luas.Umumnya warga di wilayah pesisir berpeofesi sebagai pencari ikan kepiting dan lobster. Namun mereka belum memahami tentang perlunya kesinambungan dalam mengelola sumberdaya alam.
Lanjutnya, meski diawal prograam akan menyulitkan masyarakat, namun dia yakin kedepannya ketersediaan dialam ketiga biota ini akan melimpah. Pungkasnya
” Eksploitasi kepiting tanpa ada budidaya akan sangat berbahaya.karena tidak adanya kesinambungan sehingga pada saatnya nanti warga kembali kekurangan dan kesulitan,”ujarnya.
Hamzah, salah seorang warga tekolabbua mengungkapkan induk kepiting tersebut diharapkan dapat bertelur dan berkembangbiak yang selanjutnya dapat digunakan oleh warga setempat.
Ia juga berharap nelayan dapat membatasi penangkapan kepiting sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga biota dapat lestari untuk anak cucu kita, Harap Hamzah yang juga pemerhati lingkungan peisir dan bakau di kabupaten Pangkep ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar