Media Pembaharuan Maros,- Bambang Sumantri (30), diamankan petugas Direktorat
Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar, Minggu (11/1) dini
hari, kemarin. Pelaku yang bertugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong
Praja (PP) Kabupaten Maros ini, diamankan saat kedapatan menyimpan
sabu-sabu Pos penjagaan Kantor DPRD, Kabupaten Maros. Saat dilakukan
penggeledahan terhadap warga Jl Muh Gazali No 14, Kabupaten Maros ini, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta alat isapnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku kemudian digiring ke
Mapolda Sulselbar. Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar
Polisi Endi Sutendi mengatakan, penangkapan anggota Satpol PP itu
bersadarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas
kemudian melakukan pengembangan dan penggerebekan. "Saat dilakukan
penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti 23 sachet yang
diduga sabu-sabu beserta peralatan isapnya.
Barang bukti itu ditemukan petugas di pos penjagaan kantor DPRD Kabupaten Maros di Jl Lanto Dg Pasewang, " ucap Endi. Mantan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Makassar Barat ini menuturkan, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolda Sulsel oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulselbar. "Saat ini, tersangkan beserta barang bukti 23 sachet yang diduga sabu-sabu dan peralatan isapnya telah diamankan di Mapolda Sulselbar. Anggota saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan, " tuturnya.(ABS).
Barang bukti itu ditemukan petugas di pos penjagaan kantor DPRD Kabupaten Maros di Jl Lanto Dg Pasewang, " ucap Endi. Mantan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Makassar Barat ini menuturkan, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolda Sulsel oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulselbar. "Saat ini, tersangkan beserta barang bukti 23 sachet yang diduga sabu-sabu dan peralatan isapnya telah diamankan di Mapolda Sulselbar. Anggota saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan, " tuturnya.(ABS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar