Sabtu, 17 Januari 2015

Pemerintah dan DPR 'Kompak' Tuntut Freeport Bangun Smelter


Pemerintah dan DPR 'Kompak' Tuntut Freeport Bangun Smelter DPR meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan tambang PT Freeport Indonesia jika pembangunan smelter di Papua tidak terealisasi. (CNN Indonesia/thinkstockphotos.com)

Media Pembaharuan Jakarta, - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menuntut komitmen PT Freeport Indonesia membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di wilayah Papua. Ini dilakukan dalam rangka memberikan kontribusi lebih bagi pengembangan ekonomi kawasan tersebut.

"Nantinya (rencana) pembangunan smelter di Papua itu akan dimasukkan ke dalam draft amendemen kontrak karya Freeport," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R. Sukhyar di Jakarta, Kamis malam (15/1).

Desakan ini, tegas Sukhyar, bukan semata-mata terkait dengan perpanjangan izin pengelolaan pertambangan yang tengah diupayakan oleh perusahaan tambang mineral asal Amerika Serikat tersebut. Menurutnya, tuntutan tersebut dilatarbelakangi oleh permintaan Pemerintah Daerah Papua yang menginginkan adanya pengembangan perekonomian daerah melalui pembangunan smelter.

"Memang pembangun smelter tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya ada sejumlah hal yang harus diperhatikan seperti ketersediaan infrastruktur, pasokan listrik serta industri asam sulfat yang menampung sisa produksi smelter. Tapi mereka harus menyetujui hal ini dan kami tidak memberikan batas waktu," tuturnya.

Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi VII Dewi Yasin Limpo mengatakan pemerintah harus dapat mendesak Freeport segera membangun smelter di Papua. Ini mengingat perusahaan tersebut sudah diberi kemudahan oleh pemerintah untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga. Padahal untuk jenis mineral olahan lain, seperti bauksit, sudah tidak diperbolekan ekspor sejak 2014.

"Kami melihat ada diskrimasi perlakuan terhadap satu jenis mineral dengan mineral lain. Kalau perlu, kontrak Freeport jangan diperpanjang kalau mereka tidak membangun smelter di Papua," kata Dewi.
(ABS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar