Media Pembaharuan Makassar,- Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) melakukan aksi unjuk rasa di
Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (15/01/2015) sekitar
pukul 14.27 wita.
Dalam Unjuk Rasa
tersebut Koalisi Parlemen Jalanan(KPJ) dipimpin oleh Jendral Lapangan
Rezki Awan Basra, Dalam orasinya Rezki Awan Basra menjelaskan terkait
yang dialami dua mahasiswi oleh berinisial (IS) dan berinisial (TEM)
kedua ini adalah Mahasiswi Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) yang
diduga merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum
Perwira Polisi Dari Polda Sulselbar yakni AKBP DR Andi Baharuddin SH MH
(Anjak Dit reskrim sus Polda Sulselbar), adapun menurut Rezki sesuai
Laporan Polisi (LP)/197/XII/2014 subbag Yanduan tanggal 8 Des 2014 yang
merupakan laporan dari Korban IS dan LP/198/XII/2014, katanya.
Dalam kegiatan Unjuk Rasa yang diikuti sekitar 30 orang dari anggota KPJ Makassar dengan berorasi bergantian menggunakan mega phone dan membentangkan spanduk dasar putih tulisan merah ” Koalisi parlemen jalanan (KPJ) makassar,tangkap,adili polisi cabul “, selain itu mereka membagi selebaran, ujar Rezki kepada Wartawan di Mapolda Sulselbar, Kamis (15/01/2015).
Sekitar pukul 14.42 Wita ,10 orang perwakilan diterima diruangan SPKT oleh Kombes Polisi Muh Arifin dan Kompol Alibe dari Bidang Humas Polda Sulselbar.
Adapun sejumlah tuntutan Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa dimana :
Mahasiswa menganggap bahwa penanganan kasus pelecehan yang di akukan oleh AKBP DR. Andi Baharuddin Dianggap lamban, karena sampai sekarang ini saksi belum di berikan surat pnggilan/di mintai keterangan / sejauh mana pihak propam dalam menangani kasus tersebut.
Dan adapun Tanggapan dari pihak propam Polda Sulselbar diwakili AKP MADING Kanit I Subdit menjelaskan setiap kasus yang masuk di pihak Propam tidak ada yang direkayasa namun akan ditegakkan secara prosedural, pihak propam Polda Sulselbar telah melakukan pemanggilan terhadap saksi melalui telepon dan surat pemanggilan, namun saksi-saksi tidak memenuhi panggilan dengan berbagai alasan.
Setelah selesai megadakan pertemuan, pukul 15.02 wita pengunjuk rasa membubarkan diri dalam keadaan aman dan terkendali.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar,Kombes Polisi, Endi Sutendi membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa kasus yang menimpah perwira polisi Polda Sulselbar ini sudah ditangani pihak Propam Polda dan sementara dalam proses pemberkasan, tegasnya. (ABS).
Dalam kegiatan Unjuk Rasa yang diikuti sekitar 30 orang dari anggota KPJ Makassar dengan berorasi bergantian menggunakan mega phone dan membentangkan spanduk dasar putih tulisan merah ” Koalisi parlemen jalanan (KPJ) makassar,tangkap,adili polisi cabul “, selain itu mereka membagi selebaran, ujar Rezki kepada Wartawan di Mapolda Sulselbar, Kamis (15/01/2015).
Sekitar pukul 14.42 Wita ,10 orang perwakilan diterima diruangan SPKT oleh Kombes Polisi Muh Arifin dan Kompol Alibe dari Bidang Humas Polda Sulselbar.
Adapun sejumlah tuntutan Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa dimana :
Mahasiswa menganggap bahwa penanganan kasus pelecehan yang di akukan oleh AKBP DR. Andi Baharuddin Dianggap lamban, karena sampai sekarang ini saksi belum di berikan surat pnggilan/di mintai keterangan / sejauh mana pihak propam dalam menangani kasus tersebut.
Dan adapun Tanggapan dari pihak propam Polda Sulselbar diwakili AKP MADING Kanit I Subdit menjelaskan setiap kasus yang masuk di pihak Propam tidak ada yang direkayasa namun akan ditegakkan secara prosedural, pihak propam Polda Sulselbar telah melakukan pemanggilan terhadap saksi melalui telepon dan surat pemanggilan, namun saksi-saksi tidak memenuhi panggilan dengan berbagai alasan.
Setelah selesai megadakan pertemuan, pukul 15.02 wita pengunjuk rasa membubarkan diri dalam keadaan aman dan terkendali.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar,Kombes Polisi, Endi Sutendi membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa kasus yang menimpah perwira polisi Polda Sulselbar ini sudah ditangani pihak Propam Polda dan sementara dalam proses pemberkasan, tegasnya. (ABS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar