Sabtu, 17 Januari 2015

Bandar Narkoba diCiduk Polisi, Lagi Asyik Nyabu Dihotel

Minggu, 18 January 2015
Bandar Narkoba diCiduk Polisi, Lagi Asyik Nyabu Dihotel

Makassar,- Kepolisian Resort Kota Besar Makassar berhasil menangkap seorang bandar Narkoba bernama Amiruddin alias Aco , Sabtu  ( 17/01/2015 ) dini hari .

Aco  ditangkap saat asyik nyabu di room Studio 33 Hotel Clarion  jalan AP .Pettarani Makassar .Penangkapan bandar ini atas pengembangan  aparat dari penangkapan bandar bernama Michael Wibisono yang terjaring saat aparat menggelar  operasi cipta kondisi  di jalan  Bonto Lempangan .

” Saat itu Michael Wibisono yang menumpangi Taksi Bandara melintas , melihat anggota menggelar operasi cipkon dan langsung melarikan diri akhirnya dilakukan pengejaran ” Kata Kabid  Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Endi Sutendi .

Menurutnya , dari penangkapan Aco di Studio 33 Hotel Clarion Makassar , ikut diamankan rekan pelaku bernama Syamsul ,Ayu dan Mia beserta barang bukti narkoba berupa Sabu sebanyak 1 kg lebih dan  4188 butir pil ektasi , Ungkap Kombes Pol Endi Sutendi . (ABS)Media Pembaharuan Makassar,- Kepolisian Resort Kota Besar Makassar berhasil menangkap seorang bandar Narkoba bernama Amiruddin alias Aco , Sabtu ( 17/01/2015 ) dini hari .
Aco ditangkap saat asyik nyabu di room Studio 33 Hotel Clarion jalan AP .Pettarani Makassar .Penangkapan bandar ini atas pengembangan aparat dari penangkapan bandar bernama Michael Wibisono yang terjaring saat aparat menggelar operasi cipta kondisi di jalan Bonto Lempangan .
” Saat itu Michael Wibisono yang menumpangi Taksi Bandara melintas , melihat anggota menggelar operasi cipkon dan langsung melarikan diri akhirnya dilakukan pengejaran ” Kata Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Endi Sutendi .
Menurutnya , dari penangkapan Aco di Studio 33 Hotel Clarion Makassar , ikut diamankan rekan pelaku bernama Syamsul ,Ayu dan Mia beserta barang bukti narkoba berupa Sabu sebanyak 1 kg lebih dan 4188 butir pil ektasi , Ungkap Kombes Pol Endi Sutendi . (ABS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar