Media Pembaharuan Maros,- Bahwa dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas khususnya di Wilkum Polres Maros, Pers BM Unit Turjawali Sat Lantas Polres
Maros melaksanakan giat patroli secara rutin dan memberikan himbauan
serta melakukan penindakan dengan Tilang kepada para sopir apabila
menemukan kendaraan khususnya Mobil Truck yang memarkir kendaraannya di
atas badan jalan. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah awal
dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalu
lintas. Karena salah satu faktor terjadinya kecelakaan dan kemacetan
arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Maros yakni adanya Mobil Truck
yang parkir menggunakan sebagian badan jalan sehingga mempersempit ruang
gerak kendaraan yang melintas di jalan tersebut. (ABS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar