Media Pembaharuan Maros,- Setiap Kepala Desa akan
menerima dana desa senilai Rp 1,4 miliar. Menurut Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dana desa
tersebut akan diberikan untuk tiap desa dan diperkirakan cair mulai
April tahun depan, tentu saja termasuk Kades di Maros.
Photo Ilustrasi dapatkan Uang |
Pihaknya meminta aparatur desa menyiapkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD). Serta memanfaatkan dana itu secara
optimal.
Dirinya berharap dana desa itu digunakan sebaik-baiknya untuk
kesejahteraan rakyat. Masyarakat, harus bisa mengelolanya untuk
kepentingan bersama dan menjadikan desa lebih maju dan lebih mandiri
lagi.
“Jangan diselewengkan karena ini untuk hajat hidup orang banyak,” ujarnya, Jumat (5/12/2014) lalu melalui mengutip Kompas.com.
Kesiapan desa akan mempengaruhi pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan desa. Pemerintah juga akan menyiapkan tenaga pendamping
desa untuk mengawal dan membantu implementasi dana desa.
Karena itu ia mengajak kepala desa agar secara kreatif menciptakan
“pemikat” di daerahnya. Dengan demikian, cara ini diharapkan bisa
mengurangi arus urbanisasi dan mampu menciptakan kemandirian yang
dimulai dari desa.
Selain itu, tahun depan 5000 desa akan difasilitasi jaringan dan
perangkat desa online. Karenanya, kepala desa diharapkan belajar
komputer agar bisa berkomunikasi secara online. (ABS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar