Sabtu, 27 Desember 2014

Proyek Alat Kesehatan Rp8,6 M Disoal

Proyek Alat Kesehatan Rp8,6 M DisoalMedia Pembaharuan Luwu Utara,- Bupati Luwu Utara (Lutra) Arifin Junaedi dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masammba, drg Marhani Katma MARS dituding melakukan pengaturan proyek tender pengadaan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Luwu Utara, tanggal 14 Oktober 2014, RSUD Andi Djemma mengumumkan lelang pekerjaan pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB dengan nilai paket Rp9.965.610.000. Pemenang lelang dimenangkan PT Cipta Sukses Medika dengan penawaran Rp8,6 miliar lebih. Namun, PT Naura Permata Nusantara yang berada di posisi keempat dengan nilai tawar Rp9,1 miliar menyangga.
Hingga saat ini Ketua Panitia Pelaksana Lelang Jalaluddin Dalami dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga Direktur RSUD Andi Djemma, Marhani Katma belum menerbitkan SPPJ dengan alasan sanggahan oleh PT Naura Permata Nusantara. Diduga bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Bupati Arifin Junaed berkehendak menginginkan dana proyek ini dikembalikan ke Kementerian Kesehatan. Dan tentunya bila hal tersebut terjadi akan merugikan masyarakat karena menghambat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Direktur LSM Pemerhati Masyarakat Luwu Utara (Pemalu), Ramadan S Kom mengaku telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran alat kesehatan dan alat KB ke Polres Luwu Utara diterima oleh Ajun Inspektur Pol Satu Ichwan Muddin, per tanggal, Kamis 15 Desember 2014. Tak hanya itu, Pemalu pun juga sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Masamba Kabupaten Luwu Utara per tanggal 18 Desember 2014. "Kami akan terus mengawal kasus ini dugaan permainan ini. Masyarakat jangan dirugikan hanya karena adanya kepentingan-kepentingan kepala daerah di Luwu Utara. Seharusnya hadirnya alat kesehatan ini diharapkan mampu memperbaiki pelayanan kesehatan di Masamba, Luwu Utara," katanya. Sebentar itu Bupati Luwu Utara (Lutra) Arifin Junaedi saat dikonfirmasi mengaku kurang mengetahui aduan tersebut.
Dikatakan alur sistem pelelangan diatur sendiri oleh panitia lelang setempat dan pengguna anggaran dalam hal ini pihak rumah sakit RSUD Andi Djemma Masammba. "Saya kurang paham soal itu. Tapi nanti coba saya cek ke bawah dimana kendalanya. Mungkin ada miskomunikasi," jelasnya. Sebelumnya, Kepala Bappeda Lutra, Bambang Irawan mengungkapkan, pelayana masyarakat perlu ditingkatkan. Pengembangan manajemen RSUD Masamba, akibat adanya tuntutan sejumlah masyarakat Lutra yang menginginkan peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Andi Djemma. Direktur RSUD Andi Jemma Masamba, Marhani Katma menandaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan di RSUD Andi Jemma Masamba. "Pelayanan kepada masyarakat masih perlu kita tingkatkan," katanya. (ABS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar