Selasa, 30 Desember 2014

PT. KIMA Sebagai Zona Bebas Pekerja Anak

Media Pembaharuan Makassar,- Zona bebas pekerja anak adalah sebuah komitmen bersama antara pengelola kawasan dan pengusaha dalam mencegah agar tidak ada anak yang terlihat sebagai pekerja di Kawasan Industri Makassar.
Foto Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Terkait dengan hal tersebut, telah diterbitkan Pergub Sulsel nomor 69 tahun 2014 tentang Kawasan Industri sebagai Zona Bebas Pekerja Anak yang meliputi seluruh kawasan industri yang ada di Sulsel.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H Agus Arifin Nu’mang, MS, pada Launching Kawasan Industri Makassar (KIMA) Sebagai Zona Bebes Pekerja Anak, Senin, 29 Desember 2014 di Kantor PT. KIMA Makassar.
“Pemerintah dan rakyat Sulawesi Selatan siap mendukung dan mensukseskan setiap program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat,” tambah Agus.
Sementara Menteri Tenaga Kerja RI, Hanif Dakhiri, mengatakan dengan adanya Deklarasi Zona Bebas Pekerja Anak adalah merupakan tonggak sejarah baru dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak.
Zona Bebas pekerja Anak di kawasan industri harus terus dikembangkan dan dapat diperluas jangkauannya, bukan hanya di Makassar tetapi juga pada seluruh wilayah di Sulawesi Selatan.
Foto Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar