Senin, 15 Desember 2014

PNS Berprestasi Terima Penghargaan Gubernur

Media Pembaharuan Makassar,- Tiga puluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,M.H. Penghargaan tersebut diserahkan langsung gubernur di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (15 Desember 2014).
Dua pejabat Eselon II yang menerima penghargaan adalah Kepala Badan Diklat Provinsi Sulsel, Irman Yasin Limpo dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Andi Murlina. Selain itu, ada pejabat Eselon III dan IV masing-masing empat orang. Gubernur juga memberikan penghargaan kepada 20 PNS non pejabat struktural atau staf. 
Selain memberikan penghargaan kepada PNS berprestasi, Syahrul juga menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS yang mengabdi 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Terdiri dari, 118 PNS yang mengabdi 30 tahun, 119 PNS yang mengabdi 20 tahun, dan 23 PNS yang mengabdi 10 tahun.
Syahrul mengatakan, PNS yang mendapatkan penghargaan memiliki angka lebih dibandingkan yang lain. Prestasi tersebut tentunya membuat seseorang lebih berharga dan melahirkan penghargaan-penghargaan lainnya.
"Saya harap, penghargaan ini memotivasi untuk PNS yang lain ikut berprestasi dan penerima penghargaan bisa terus berkarya dan meraih prestasi-prestasi lainnya," kata Syahrul.
Sementara, Sekretaris Wilayah Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latif, mengatakan, penghargaan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak dua orang, dengan kriteria penilaian yaitu kemampuan dan kemauan untuk memberikan motivasi bawahan atau staf, khususnya dalam menaati kewajiban atau ketentuan disiplin PNS. Sedangkan, penghargaan kepada pejabat struktural Eselon III dan IV masing-masing sebanyak empat orang dengan kriteria penilaian yaitu keseluruhan aspek perilaku kerja dengan titik berat pada aspek disiplin dan tambahan pemahaman terhadap tupoksi melalui karya tulis berupa makalah tentang substansi tugas atau pekerjaan.
"Penghargaan kepada PNS non pejabat struktural sebanyak 20 orang dengan kriteria penilaian yaitu keseluruhan aspek perilaku kerja, kecuali aspek kepemimpinan, dengan titik berat pada aspek disiplin," jelas Latif.
Ia menambahkan, PNS yang ditetapkan sebagai penerima penghargaan masing-masing diberikan Piagam Penghargaan dari Gubernur dan Pin Korpri yang terbuat dari emas murni. (ABS).

Sumber Berita: www.sulselprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar