Kamis, 18 Desember 2014

CPNS Delapan Daerah Berijazah Palsu

Media Pembaharuan Makassar,- Universitas Negeri Makassar (UNM) menemukan ijazah palsu yang digunakan CPNS yang lulus, untuk mengurus Nomor Induk Pegawai (NIP). Sebelas ijazah palsu berhasil diidentifikasi.
Ijazah-ijazah itu ditemukan palsu saat UNM melakukan verifikasi kepada semua CPNS yang akan mengajukan permohonan NIP melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar. Sejumlah pemerintah daerah diSulawesi memang mengajukan permohonan NIP CPNS melalui Kanreg IV Makassar.
“BKN bersurat ke UNM, untuk memeriksa keabsahan usulan NIP CPNS dari kabupaten,” ujar Pembantu Rektor (PR) I Bidang Akademik UNM, Prof Sofyan Salam di ruang kerjanya di Menara Pinisi lantai VI, Kamis, 18 Desember.
Setelah diverifikasi Biro Administrasi Akademik dan Kemahaiswaan UNM, ditemukanlah sebelas di antara usulan nama itu, menggunakan ijazah palsu. BKN Kanreg IV, kata dia, secara khusus meminta verifikasi terhadap semua ijazah yang dikeluarkan UNM.
CPNS Delapan Daerah Berijazah Palsu

  — Universitas Negeri Makassar (UNM) menemukan ijazah palsu yang digunakan CPNS yang lulus, untuk mengurus Nomor Induk Pegawai (NIP). Sebelas ijazah palsu berhasil diidentifikasi.

Ijazah-ijazah itu ditemukan palsu saat UNM melakukan verifikasi kepada semua CPNS yang akan mengajukan permohonan NIP melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar. Sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi memang mengajukan permohonan NIP CPNS melalui Kanreg IV Makassar.

“BKN bersurat ke UNM, untuk memeriksa keabsahan usulan NIP CPNS dari kabupaten,” ujar Pembantu Rektor (PR) I Bidang Akademik UNM, Prof Sofyan Salam di ruang kerjanya di Menara Pinisi lantai VI, Kamis, 18 Desember.

Setelah diverifikasi Biro Administrasi Akademik dan Kemahaiswaan UNM, ditemukanlah sebelas di antara usulan nama itu, menggunakan ijazah palsu. BKN Kanreg IV, kata dia, secara khusus meminta verifikasi terhadap semua ijazah yang dikeluarkan UNM.

Permohonan verifikasi ijazah tersebut dilakukan BKN secara bertahap. Terdapat beberapa surat yang masuk ke UNM. Sebelas ijazah palsu itu, merupakan akumulasi dari beberapa surat permohonan verifikasi dari BKN. Hingga saat ini, masih ada beberapa usulan NIP CPNS dari daerah yang dikirim BKN ke UNM untuk diverifikasi.

“BKN mengirim surat supaya ijazah mereka yang dari UNM diproses. Tadi (kemarin, red) Bulukumba juga masuk, tetapi beruntung tidak ditemukan ijazah palsu,” katanya.

Sebelas ijazah palsu yang ditemukan itu, berasal dari delapan kabupaten/kota dan empat provinsi. Rinciannya, tiga dari Mamuju (Sulbar), dua dari Majene (Sulbar), dan masing-masing satu dari Polewali Mandar (Sulbar), Makassar (Sulsel), Konawe (Sulawesi Tenggara), Mamuju Utara (Sulbar), Seram Timur (Maluku), dan Luwu (Sulsel).

Sofyan mengungkapkan, rata-rata ijazah palsu yang ditemukan tersebut adalah untuk program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). (Lebih detailnya, lihat grafis).

Hanya saja, untuk memastikan apakah ijazah tersebut palsu atau tidak, memang agak sulit. Verifikasinya hanya bisa dilakukan BAAK UNM dengan mencocokkan nomor ijazah serta desain dan logo UNM. Selain itu, ditemukan juga beberapa ijazah yang menulis nama dekan, tidak sesuai dengan masa jabatan dekan yang bersangkutan.

“Ciri-ciri ijazah palsu itu misalnya nomor ijazah yang tidak ada dalam daftar BAAK. Setelah dicari di data base, tidak ada nomor itu. Atau ada nomor itu, tetapi itu milik orang lain,” urai Sofyan.

Sofyan menilai, pemalsu ijazah ini nekat. Namun Sofyan berterima kasih kepada BKN karena melibatkan UNM dalam verifikasi ijazah untuk penerimaan CPNS 2013-2014 tersebut. Memang, kata dia, jika hanya memeriksa sepintas, maka akan sulit membedakan ijazah asli dan palsu.

“Pemerintah kabupaten dan pemerintah kota mereka tidak tahu. UNM pun tak tahu kalau bukan BAAK yang verifikasi,” tandasnya.

Ia mengaku, pihaknya telah membalas surat BKN dengan membagi dua jenis ijazah, yakni asli dan palsu. Hanya yang palsu saja yang dipublikasi agar menjadi pembelajaran bagi mereka yang sering menggunakan ijazah jenis ini dalam pendaftaran CPNS.

Namun ada juga kesalahan ijazah palsu yang bisa diidentifikasi bagi mereka yang mengetahui sejarah pimpinan di setiap fakultas. Sebab dalam ijazah palsu, kadang-kadang mereka menggunakan nama dekan yang tidak sesuai dengan periode menjabat dan tanggal tanda tangan di ijazah. (*) Permohonan verifikasi ijazah tersebut dilakukan BKN secara bertahap. Terdapat beberapa surat yang masuk ke UNM. Sebelas ijazah palsu itu, merupakan akumulasi dari beberapa surat permohonan verifikasi dari BKN. Hingga saat ini, masih ada beberapa usulan NIP CPNS dari daerah yang dikirim BKN ke UNM untuk diverifikasi.
“BKN mengirim surat supaya ijazah mereka yang dari UNM diproses. Tadi (kemarin, red) Bulukumba juga masuk, tetapi beruntung tidak ditemukan ijazah palsu,” katanya.
Sebelas ijazah palsu yang ditemukan itu, berasal dari delapan kabupaten/kota dan empat provinsi. Rinciannya, tiga dari Mamuju (Sulbar), dua dari Majene (Sulbar), dan masing-masing satu dari Polewali Mandar (Sulbar), Makassar (Sulsel), Konawe (Sulawesi Tenggara), Mamuju Utara (Sulbar), Seram Timur (Maluku), dan Luwu (Sulsel).
Sofyan mengungkapkan, rata-rata ijazah palsu yang ditemukan tersebut adalah untuk program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). (Lebih detailnya, lihat grafis).
Hanya saja, untuk memastikan apakah ijazah tersebut palsu atau tidak, memang agak sulit. Verifikasinya hanya bisa dilakukan BAAK UNM dengan mencocokkan nomor ijazah serta desain dan logo UNM. Selain itu, ditemukan juga beberapa ijazah yang menulis nama dekan, tidak sesuai dengan masa jabatan dekan yang bersangkutan.
“Ciri-ciri ijazah palsu itu misalnya nomor ijazah yang tidak ada dalam daftar BAAK. Setelah dicari di data base, tidak ada nomor itu. Atau ada nomor itu, tetapi itu milik orang lain,” urai Sofyan.
Sofyan menilai, pemalsu ijazah ini nekat. Namun Sofyan berterima kasih kepada BKN karena melibatkan UNM dalam verifikasi ijazah untuk penerimaan CPNS 2013-2014 tersebut. Memang, kata dia, jika hanya memeriksa sepintas, maka akan sulit membedakan ijazah asli dan palsu.
“Pemerintah kabupaten dan pemerintah kota mereka tidak tahu. UNM pun tak tahu kalau bukan BAAK yang verifikasi,” tandasnya.
Ia mengaku, pihaknya telah membalas surat BKN dengan membagi dua jenis ijazah, yakni asli dan palsu. Hanya yang palsu saja yang dipublikasi agar menjadi pembelajaran bagi mereka yang sering menggunakan ijazah jenis ini dalam pendaftaran CPNS.
Namun ada juga kesalahan ijazah palsu yang bisa diidentifikasi bagi mereka yang mengetahui sejarah pimpinan di setiap fakultas. Sebab dalam ijazah palsu, kadang-kadang mereka menggunakan nama dekan yang tidak sesuai dengan periode menjabat dan tanggal tanda tangan di ijazah. (Arief)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar