Media Pembaharuan Makassar,- Paradigma lama mengenai koperasi yang harus dipimpin berdasarkan
ketokohan masih berlaku. Hal itu membuat tidak adanya regenerasi di
tubuh koperasi secara umum. Pola pikir itu bertahan hingga rezim
berganti selama beberapa dekade. Padahal, peremajaan struktur dibutuhkan
untuk menghadapi era pasar bebas di tahun 2015.
Beberapa
koperasi di Sulsel pun masih manut dengan aturan main itu. Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Sulsel, AM Yamin mengatakan prospek koperasi di tahun
depan bakal menghadapi tantangan besar sebagai akibat kurangnya
regenerasi yang terjadi.
A M Yamin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel |
"Itu akibat stigma yang melekat sampai
sekarang. Pola pikir masyarakat, koperasi harus dipegang karena
ketokohannya harus dihilangkan. Kita harus melihat koperasi sebagai
lembaga bisnis," kata Yamin yang ditemui di Ruang Pola Kantor Gubernur
Sulsel, Jl Urip Sumiharjo, Selasa (16/12/2014).
Memandang
koperasi sebagai lembaga bisnis dianggap mampu mengubah pola pikir
masyarakat secara bertahap. Tapi, Yamin melanjutkan, prinsip
kekeluargaan di tubuh koperasi tetap dilekatkan meski dilihat dari sisi
bisnis.
Kendala itu bakal berlangsung simultan jika tidak ada
aturan. Masa periode kepengurusan koperasi semestinya ditetapkan
berjangka. "Kita menunggu aturan dari pusat (Kementerian Koperasi dan
UKM). Sampai saat ini memang belum ada aturannya," kata dia.
Kurangnya regenerasi pada tubuh koperasi membuat kinerja lembaga bisnis ini terkesan tidak aktif.
"Kurang
inovasi yang dilakukan. Akhirnya, koperasi terkesan tidak aktif. Kita
berharap bisa bersama-sama bisa mendorong koperasi lebih baik lagi,"
tutur Yamin. (ABS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar