Selasa, 16 Desember 2014

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Butuh Regenerasi

Media Pembaharuan Makassar,- Paradigma lama mengenai koperasi yang harus dipimpin berdasarkan ketokohan masih berlaku. Hal itu membuat tidak adanya regenerasi di tubuh koperasi secara umum. Pola pikir itu bertahan hingga rezim berganti selama beberapa dekade. Padahal, peremajaan struktur dibutuhkan untuk menghadapi era pasar bebas di tahun 2015.
Beberapa koperasi di Sulsel pun masih manut dengan aturan main itu. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, AM Yamin mengatakan prospek koperasi di tahun depan bakal menghadapi tantangan besar sebagai akibat kurangnya regenerasi yang terjadi.
Koperasi Butuh Regenerasi
A M Yamin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel
"Itu akibat stigma yang melekat sampai sekarang. Pola pikir masyarakat, koperasi harus dipegang karena ketokohannya harus dihilangkan. Kita harus melihat koperasi sebagai lembaga bisnis," kata Yamin yang ditemui di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumiharjo, Selasa (16/12/2014).
Memandang koperasi sebagai lembaga bisnis dianggap mampu mengubah pola pikir masyarakat secara bertahap. Tapi, Yamin melanjutkan, prinsip kekeluargaan di tubuh koperasi tetap dilekatkan meski dilihat dari sisi bisnis.
Kendala itu bakal berlangsung simultan jika tidak ada aturan. Masa periode kepengurusan koperasi semestinya ditetapkan berjangka. "Kita menunggu aturan dari pusat (Kementerian Koperasi dan UKM). Sampai saat ini memang belum ada aturannya," kata dia.
Kurangnya regenerasi pada tubuh koperasi membuat kinerja lembaga bisnis ini terkesan tidak aktif.
"Kurang inovasi yang dilakukan. Akhirnya, koperasi terkesan tidak aktif. Kita berharap bisa bersama-sama bisa mendorong koperasi lebih baik lagi," tutur Yamin. (ABS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar