Ilustrasi |
Praktik curang itu diduga melibatkan orang dalam kampus.
Hasil penelusuran penggunaan jasa sindikat itu di salah satu pergururuan tinggi (PT) di Makassar dengan memanfaatkan sisa ijazah universitas tertentu. Seorang karyawan perusahaan swasta pembiayaan secara terbuka menceritakan pengalamannya menggunakan jasa tersebut. Motif kecurangan didasari rasa malas dan tidak memiliki waktu kuliah sesuai prosedur. “Untuk naik jabatan diharuskan memiliki ijazah S1. Kalau mengikuti prosedur bisa lama mendapatkannya. Kebetulan ada orang yang menawari dan langsung diterima,” ucap pria berumur 28 tahun yang tidak ingin disebutkan namanya.
Disebutkan, ada
dua cara untuk mendapatkan ijazah S1 yakni pemotongan masa kuliah
sehingga hanya dikenakan biaya Rp12 juta dan tidak melalui proses kuliah
dengan biaya Rp18 juta hingga Rp19 juta. Ijazah akan keluar berbarengan
waktu wisuda terdekat. Biasanya pengguna jasa tidak menghadiri acara
untuk mengurangi kecurigaan dari mahasiswa lain. Mereka baru mengambil
keesokan hari dengan mengutarakan berbagai alasan ketidakhadiran wisuda.
Menurut dia, biaya mendapatkan ijazah S2 lebih mahal lagi, berkisar sekitar Rp18 juta hingga Rp25 juta. Kemudian ijazah D3 berkisar Rp7,5 juta. Sedangkan PT lainnya yang lebih tinggi ijazah S2 dihargai kisaran Rp27,5 juta. Dua jenjang itu biasanya tidak ikut kuliah karena masa studinya yang singkat. “Biasanya dilihat dari kampusnya juga. Rektor mendapatkan bagian Rp5 juta. Jatah perantara (calo) sekitar Rp4 juta dan sisanya dibagikan staf, dosen, dan upah pembuatan skripsi,” tambahnya. (ABS)
Menurut dia, biaya mendapatkan ijazah S2 lebih mahal lagi, berkisar sekitar Rp18 juta hingga Rp25 juta. Kemudian ijazah D3 berkisar Rp7,5 juta. Sedangkan PT lainnya yang lebih tinggi ijazah S2 dihargai kisaran Rp27,5 juta. Dua jenjang itu biasanya tidak ikut kuliah karena masa studinya yang singkat. “Biasanya dilihat dari kampusnya juga. Rektor mendapatkan bagian Rp5 juta. Jatah perantara (calo) sekitar Rp4 juta dan sisanya dibagikan staf, dosen, dan upah pembuatan skripsi,” tambahnya. (ABS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar