Media Pembaharuan Makassar,- Penyaluran beras miskin (raskin) di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2014 masih memerlukan penajaman dari
pemerintah daerah agar penyaluran raskin di daerah berjalan efektif dan tidak
menimbulkan masalah dikemudian hari. Hal ini diungkapkan Asisten II Bidang
Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Drs. H. Sidik Salam
saat membuka acara Rapat Pelaksanaan Raskin Tahun 2014 & Sosialisasi Raskin
Tahun 2015 di Ruang Data Lt IV Kantor Gubernur, Rabu, 10 Desember 2014.
“Menghadapi
tahun 2015 Pemerintah Provinsi melalui program distribusi beras akan fokus pada
peningkatan monitoring, evaluasi dan verifikasi serta akan lebih memperjelas
tugas pokok dan tim koordinasi sesuai dengan kondisi spesifik Sulsel,"terangnya.
Program
raskin ini lanjut Sidik Salam, diluncurkan oleh pemerintah bertujuan mengurangi
beban pengeluaran rumah tangga sasaran untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
khususnya beras. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan
ketahanan pangan dengan memberikan perlindungan sosial beras murah dengan
jumlah 15 kg per rumah tangga miskin per bulan dengan harga tebus sebesar 1.600,00/kg
di titik distribusi.
“Untuk tahun
2014 pagu raskin di Sulsel sebesar 87.231.060 kg yang diperuntukkan bagi
484.617 rumah tangga sasaran. Alhamdulillah berkat dukungan dan kerjasama
kita semua beras raskin di Sulsel telah terialisasi 100%,” jelasnya.
Sementara itu,
Kepala Biro Bina Perekonomian Sekretariat Daerah Prov. Sulsel, Hadi Basalamah, SE.,M.M.
mengatakan Raskin Sulsel tahun 2015 diharapkan akan lebih baik dan
terkoordinasi, sehingga penyaluran subsidi raskin tidak salah sasaran.
Acara yang dihadiri Kabulog Divre Sulselbar, Abdullah Djawas ini
dirangkaikan dengan
penyerahan Data-data Rumah Tangga Sasaran penerima raskin yang
diserahkan oleh Kepala
Biro Ekonomi kepada perwakilan masing-masing Kab/Kota yaitu, Kab.
Takalar, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Selayar, Bulukumba, Sinjai, Bone,
Wajo, Soppeng,
Pinrang, Sidrap TanaToraja, Enrekang, Utara, Luwu Timur,
Barru, Pangkep dan Maros serta Kota Makassar, Parepare dan Palopo
Sumber Berita: www.sulselprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar