Senin, 08 Desember 2014

Presiden Jokowi-SBY Bicarakan Perppu Pilkada

Media Pembaharuan Jakarta,- SBY dan Presiden Jokowi sepakat pemilihan langsung kepala daerah sesuai dengan aspirasi rakyat dan baik untuk keberlanjutan demokrasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membicarakan Peraturan Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) dalam pertemuan keduanya di Istana Merdeka, Jakarta.
"Tadi Pak Jokowi sempat mengangkat permasalahan Perppu tentang Pilkada," kata SBY kepada wartawan seusai pertemuan tersebut di teras Istana Merdeka, Jakarta, Senin, yang juga didampingi Presiden Jokowi.
Perppu Pilkada merupakan upaya Presiden SBY saat itu untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah langsung setelah DPR sebelumnya merevisi dan mengesahkan UU tentang Pilkada yang tidak langsung (melalui DPRD).
Presiden Jokowi menerima SBY yang kini sebagai Ketua Global Green Growth Institute (GGGI) sekitar 40 menit. GGGI merupakan lembaga internasional yang berkedudukan di Korea Selatan.
"Kebetulan kami punya posisi yang sama untuk bersama-sama mengawal Perppu itu sehingga Insyaallah bisa diterima oleh DPR," kata SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Ia menambahkan, dirinya dan Presiden Jokowi sepakat pemilihan langsung kepala daerah, sesuai dengan aspirasi rakyat dan baik untuk keberlanjutan demokrasi.
"Terutama dalam pemilihan kepal daerah. Intinya dua itu yang kami tukar pikiran dan bahasnya dalam situasi yang amat baik, 100 persen (sepakat). Mudah-mudahan baguslah untuk ke depannya begitu," kata SBY.
Presiden Jokowi kepada wartawan sependapat dengan pernyataan SBY. "Tadi kan sudah disampaikan secara pintas, terang benderang oleh Pak SBY, ya isinya kira-kira itu. Tapi yang jelas ini masih ada waktu sampai kira-kira Januari (Perppu dibahas). Tentu saja ini sesuai dengan harapan rakyat, agar pilihan itu dilaksanakan," kata Presiden.
Presiden menambahkan, pembahasan ini bisa saja menjadi pintu masuknya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Hebat.
"Ya dalam hal ini Perppunya dulu, diteruskan kan bisa saja kenapa tidak. Paling tidak, menjadi pintu gerbang, pintu masuk," katanya menjawab pertanyaan wartawan terkait hal itu. (ABS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar