Kamis, 18 Desember 2014

Diduga Proyek Siluman di RKA Rumah Sakit Umum Daya Makassar

Jum'at, 19 Desember 2014
Diduga Proyek Siluman di RKA Rumah Sakit Umum Daya Makassar

Makassar,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Kecamatan Biringkanaya, mengusulkan item anggaran untuk proyek pembangunan fisik rumah sakit di rencana kerja anggaran (RKA) APBD Pokok 2015 yang diduga siluman.
Kegiatan tersebut yakni pembangunan rumah sakit senilai Rp1,36 miliar serta kegiatan rehabilitasi bangunan rumah sakit Rp243 Juta. Diduga siluman karena  kedua kegiatan tersebut tujuannya sama tetapi dianggarkan berpisah.
Ditanya soal usulan dari RSUD Daya, anggota Komisi B DPRD Makassar, Sampara Sarip, Kamis (18/12)mengatakan, dewan membutuhkan segala masukan dari masyarakat dan media untuk mengecek segala usulan anggaran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Kita butuhkan peran dari masyarakat dan media untuk memantau setiap usulan dari SKPD. Kalau ada yang tidak realistis kita akan pangkas termasuk usulan dari RSUD Daya,"singkatnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), A Iriani R saat ditanya soal usulan anggaran didua item tersebut mengaku,  pembangunan rumah sakit maupun rehabilitasi rumah sakit diusulkan dalam APBD 2015 agar target cakupan sarana dan prasarana rumah sakit kedepan bisa sesuai dengan akreditasi tingkat dunia (JCI). "Usulan anggaran di dua item kegiatan tersebut kita ajukan dalam RKA semata-mata agar cakupan sarana dan prasarana rumah sakit kedepan sesuai standar internasional,"katanya.
Menyikapi banyaknya usulan anggaran dari SKPD yang aneh-aneh dan mudah untuk disalahgunakan,  Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abdul Muthalib menegaskan pihaknya tetap memplototi dan melakukan pengawasan setiap usulan anggaran yang diajukan SKPD baik di DPRD Kota Makassar maupun Sulsel. Kalau ini tidak dilakukan bisa saja anggaran yang diperoleh dari pajak rakyat disalahgunakan hingga menimbulkan kolusi, korupsi dan nepotisme, baik ditubuh SKPD maupun dewan itu sendiri. "Kita tidak ingin sumber korupsi terjadi di pengusulan anggaran dari SKPD. Sebab mudah saja terjadi kongkalikong antara SKPD dan oknum dewan dalam pembagian jatah anggaran,"ujar Muthalib.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini juga meminta legislator DPRD Kota Makassar maupun Sulsel bisa membuka mata lebih terang dalam meneliti setiap usulan anggaran yang diajukan SKPD. "Jika dewan masih peduli terhadap efesiensi anggaran maka mereka wajib dan bertanggungjawab terhadap usulan anggaran yang rasional dan tidak boros,"harapnya.
Apalagi kata Muthalib, sejumlah SKPD mengusulkan program kegiatan yang tujuannya sama namun kalimat dalam draft Rencana kerja dan anggaran (RKA) yang beda. Diantaranya kegiatan pemberdayaan aparatur serta kegiatan peningkatan sumber daya manusia bagi aparatur. Keduanya mempunyai tujuan yang sama dan diusulkan dengan anggaran yang besar tapi kenyataannya keduanya mempunyai tujuan dan maksud yang sama yakni peningkatan mutu dan kualitas aparatur, ungkapnya.(ABS).Media Pembaharuan Makassar,- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Kecamatan Biringkanaya, mengusulkan item anggaran untuk proyek pembangunan fisik rumah sakit di rencana kerja anggaran (RKA) APBD Pokok 2015 yang diduga siluman.
Kegiatan tersebut yakni pembangunan rumah sakit senilai Rp1,36 miliar serta kegiatan rehabilitasi bangunan rumah sakit Rp243 Juta. Diduga siluman karena kedua kegiatan tersebut tujuannya sama tetapi dianggarkan berpisah.
Ditanya soal usulan dari RSUD Daya, anggota Komisi B DPRD Makassar, Sampara Sarip, Kamis (18/12)mengatakan, dewan membutuhkan segala masukan dari masyarakat dan media untuk mengecek segala usulan anggaran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Kita butuhkan peran dari masyarakat dan media untuk memantau setiap usulan dari SKPD. Kalau ada yang tidak realistis kita akan pangkas termasuk usulan dari RSUD Daya,"singkatnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), A Iriani R saat ditanya soal usulan anggaran didua item tersebut mengaku, pembangunan rumah sakit maupun rehabilitasi rumah sakit diusulkan dalam APBD 2015 agar target cakupan sarana dan prasarana rumah sakit kedepan bisa sesuai dengan akreditasi tingkat dunia (JCI). "Usulan anggaran di dua item kegiatan tersebut kita ajukan dalam RKA semata-mata agar cakupan sarana dan prasarana rumah sakit kedepan sesuai standar internasional,"katanya.
Menyikapi banyaknya usulan anggaran dari SKPD yang aneh-aneh dan mudah untuk disalahgunakan, Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abdul Muthalib menegaskan pihaknya tetap memplototi dan melakukan pengawasan setiap usulan anggaran yang diajukan SKPD baik di DPRD Kota Makassar maupun Sulsel. Kalau ini tidak dilakukan bisa saja anggaran yang diperoleh dari pajak rakyat disalahgunakan hingga menimbulkan kolusi, korupsi dan nepotisme, baik ditubuh SKPD maupun dewan itu sendiri. "Kita tidak ingin sumber korupsi terjadi di pengusulan anggaran dari SKPD. Sebab mudah saja terjadi kongkalikong antara SKPD dan oknum dewan dalam pembagian jatah anggaran,"ujar Muthalib.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini juga meminta legislator DPRD Kota Makassar maupun Sulsel bisa membuka mata lebih terang dalam meneliti setiap usulan anggaran yang diajukan SKPD. "Jika dewan masih peduli terhadap efesiensi anggaran maka mereka wajib dan bertanggungjawab terhadap usulan anggaran yang rasional dan tidak boros,"harapnya.
Apalagi kata Muthalib, sejumlah SKPD mengusulkan program kegiatan yang tujuannya sama namun kalimat dalam draft Rencana kerja dan anggaran (RKA) yang beda. Diantaranya kegiatan pemberdayaan aparatur serta kegiatan peningkatan sumber daya manusia bagi aparatur. Keduanya mempunyai tujuan yang sama dan diusulkan dengan anggaran yang besar tapi kenyataannya keduanya mempunyai tujuan dan maksud yang sama yakni peningkatan mutu dan kualitas aparatur, ungkapnya.(ABS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar