Media Pembaharuan Soppeng,- Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng 2014 patut diacungi jempol.Pasalnya, Kejari berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2,9 miliar.
Kasus yang ditangani itu, terdiri kasus bidang perdata dan tata usaha
negara (Datun) terkait penyelesaian tunggakan Pasar Cabbenge Rp2,6
miliar. Selajutnya kasus yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Rp 719 juta.
Kasi Intel Kejari Soppeng, A Taufik mengatakan sejak kasus kredit
Pasar Cabbenge ditangani kejari, pengembang rutin menyicil Rp300 juta
per bulan. “Dari total tunggakan Rp7,7 miliar sudah diselamatkan Rp2,6 miliar,” kata A Taufik, Selasa (9/12).
Photo Bagi Stiker Anti Korupsi |
Kasi Pidsus A Usama menambahkan khusus untuk kasus Tipikor, uang negara yang diselamatkan berasal dari berbagai kasus. Diantaranya, kasus jalan Dinas PU, kasus drainase Dinas PU, kasus Dana BOS Dikmudora dan kasus PDAM Soppeng.
A. Usama menjelaskan, dari total dana yang diselamatkan bidang
tipikor sebesar Rp719 juta. Dana itu berasal dua kasus tahap penyidikan,
Rp 114 juta, lima kasus perkara tahap penuntutan Rp 290 juta dan telah
dieksekusi tiga perkara dengan uang pengembalian Rp315 juta.
Sebagai bukti kepedulian terhadap korupsi, peringatan hari anti
korupsi, 9 Desember diperingati jajaran Kejari Soppeng. Terlihat jajaran
jaksa turun jalan dan memasang stiker di kendaraan pengendara. Stiker
itu bertema anti korupsi. (rh/arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar