Senin, 08 Desember 2014

Pidato Presiden Ditunggu pada Hari HAM Internasional Kalau presiden datang, bisa menjadi tradisi.

Media Pembaharuan jakarta,- Puncak peringatan Hari HAM Internasional di Indonesia akan dipusatkan di Yogyakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sahibul bait acara, menggelar serangkaian acara pada 10-11 Desember 2014.
Ketua Steering Committee acara, Roichatul Aswidah, mengatakan salah satu yang ditunggu dari acara itu adalah pidato Presiden Joko Widodo tentang HAM. Presiden dijadwalkan berpidato pada 9 Desember.
Jika benar Presiden Joko Widodo berpidato, kata komisioner Komnas HAM itu, ini akan mengembalikan tradisi baik dalam peringatan Hari HAM Internasional di Indonesia. Sepengetahuan Roi –sapaan Roichatul—dalam lima tahun terakhir tidak ada pidato resmi pemerintah saat memperingati Hari HAM.
“Harapan kami dalam pidato itu yakni bagaimana implementasi penegakan HAM sebagaimana Nawa Cita yang diusung Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla,” kata Roi kepada wartawan di kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (08/12).
Roi yakin para pemangku kepentingan di bidang HAM, terutama anggota kabinet kerja Jokowi-JK, akan hadir dalam acara di Yogyakarta. Pidato presiden tentang HAM diharapkan bisa mendorong sinergi lembaga-lembaga pemangku kepentingan agar kasus-kasus pelanggaran HAM bisa diselesaikan segera.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Nur Khoiron, mengatakan pernyataan Presiden Jokowi terkait komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM dalam pidato yang rencananya dibacakan 9 Desember 2014 nanti patut diapresiasi. Menurutnya itu akan jadi momen bersejarah bagi Indonesia.
Sebab, dikatakan Khoiron, selama sepuluh tahun terakhir, di masa pemerintahan SBY, Komnas HAM selalu menagih komitmen pemerintah untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Sayangnya, upaya Komnas HAM tidak mendapat tanggapan positif. “Tapi Presiden Jokowi akan menyatakan komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM, itu momentum bagus,” ujarnya.
Khoiron berharap ketika Presiden Jokowi berpidato nanti banyak media dan masyarakat yang mendengarkan. Sehingga, semua orang dapat mencatat apa komitmen yang diutarakan Presiden Jokowi terkait HAM. Kemudian mendorong agar institusi-institusi terkait meneruskan apa yang diperintahkan Presiden lewat pidato tersebut.
Rencananya, Khoiron melanjutkan, setelah berpidato Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis ringkasan eksekutif laporan penyelidikan pelanggaran HAM berat kepada korban. Sebagai bentuk komitmen pemerintah menindaklanjuti bermacam kasus pelanggaran HAM berat yang penyelidikannya sudah dilakukan Komnas HAM. (ABS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar