Sabtu, 06 Desember 2014

Sidrap Canangkan Wajib Belajar 12 Tahun

Media Pembaharuan Sidrap,- Lima tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menargetkan tidak ada lagi siswa tak tamat SMA di Kabupaten Sidrap. Untuk upaya tersebut Pemkab Sidrap mencanangkan wajib belajar 12 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Nurkanaah dalam acara Press Room di lantai 3 Kantor Bupati Sidrap Rabu (3/12/2014).
Rusdi Masse Press Room Humas Sidrap
Rusdi Masse Press Room Humas Sidrap
“Dengan dukungan penuh Pemkab Sidrap, baik dari segi anggaran maupun program pembangunan sarana pendidikan, 5 tahun ke depan tak ada lagi anak tidak tamat SMA di daerah ini,”jelas Nurkanaah.
Untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun ini, sejak periode awal, Bupati Sidrap H Rusdi Masse telah menggratiskan biaya pendidkkan hingga SMA. “Saat pemerintah provinsi hanya mampu menggratiskan biaya pendidikan sampai SMP, kita sudah sampai SMA,”katanya.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sidrap, dibawah kepemimpinan H Rusdi Masse tahun depan direncanakan untuk membangun SMA di wilayah yang jauh dari perkotaan. “Masalah selama ini karena ada daerah terpencil yang untuk lanjut SMA harus ke kota, nah pemerintah bertekad untuk mendekatkan akses pendidikan sampai pelosok, sehingga tahun depan kita programkan untuk membangun gedung SMA di Belawae Kecamatan Pitu Riase, ini wilayah Sidrap yang terjauh,”katanya.
Bukan itu saja, menurut Nurkanaah Pemerintah saat ini juga terus membuat inovasi baru dengan mendirikan perguruan tinggi negeri yang saat ini sudah mulai beroperasi.”Saya pikir ini sebuah inovasi yang luar biasa, dan bahkan pemerintah memberikan subsidi bagi mahasiswa disana,”katanya.
Untuk anak usia dini, di Kabupaten Sidrap kata dia telah berdiri sekitar 149 Taman Kanak-kanak (TK) dan 185 untuk PAUD (Play Group). “Itu artinya sektor pendidikan ini memang menjadi perhatian khusus Pemkab Sidrap, bahkan sejak periode lalu Bapak Bupati telah menggratiskan biaya untuk TK di Sidrap,”tandasnya. (ABS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar