Media Pembaharuan Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memeriksa Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, terkait temuan
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang
rekening gendut kepala daerah.
"Saya besok pukul 14.00 WIb dipanggil KPK," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Tjahjo mengaku belum mengetahui siapa kepala daerah yang diduga
memiliki rekening jumbo tersebut. Oleh karena itu, dia akan membicarakan
hal ini kepada KPK.
"Kita harus tahu dulu siapa oknumnya, makanya besok saya ke KPK. Mau
diskusi masalah ini. Karena aparatur yang bersih akan menentukan
kebijakan publik yang bisa dipercaya," pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK menyerahkan sepuluh Laporan Hasil Analisis (LHA)
terkait aliran dana mencurigakan berbagai dugaan kasus korupsi kepada
Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Delapan LHA diserahkan
ke Kejagung dan sisanya diserahkan ke KPK. (A.Ambarala)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar