Rabu, 17 Desember 2014

Soal Rekening Gendut Kepala Daerah KPK Periksa Mendagri

KPK Periksa Mendagri soal Rekening Gendut Kepala Daerah

Media Pembaharuan Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut kepala daerah.
"Saya besok pukul 14.00 WIb dipanggil KPK," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Tjahjo mengaku belum mengetahui siapa kepala daerah yang diduga memiliki rekening jumbo tersebut. Oleh karena itu, dia akan membicarakan hal ini kepada KPK.
"Kita harus tahu dulu siapa oknumnya, makanya besok saya ke KPK. Mau diskusi masalah ini. Karena aparatur yang bersih akan menentukan kebijakan publik yang bisa dipercaya," pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK menyerahkan sepuluh Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait aliran dana mencurigakan berbagai dugaan kasus korupsi kepada Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Delapan LHA diserahkan ke Kejagung dan sisanya diserahkan ke KPK. (A.Ambarala)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar