Selasa, 02 Desember 2014

PPATK Laporkan 10 Transaksi "Kelas Kakap" yang Mencurigakan

Ketua PPATK M. Yusuf (kiri)
Ketua PPATK M. Yusuf (kiri)

Jakarta,- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 10 transaksi mencurigakan kepada Kejaksaan Agung, Selasa (2/12). Sepuluh transaksi yang dilaporkan tersebut merupakan transaksi "kelas kakap" alias transaksi yang kasusnya cukup besar."Ada kasus yang cukup besar, baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat. Kami ingin agar dipercepat, karena kemungkinan akan masuk ke kas negara," kata Ketua PPATK M Yusuf di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (2/12).
Atas laporan tersebut, PPATK berharap ke-10 transaksi mencurigakan itu supaya segera disikapi oleh Kejaksaan Agung. "Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," ujar Yusuf.
Ketika ditanya lebih jauh terkait laporan itu, Yusuf enggan menjelaskan lebih detail. Dia mempersilahkan bertanya langsung pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
"Tanya jampidsus saja. Sudah kami kirim (datanya). Jadi yang disita itu salah satunya kontribusi PPAK," kata Yusuf. Jampidsus Widyo Pramono menjelaskan, laporan PPATK tersebut terkait perkara lama. Pihaknya akan kembali menelaah untuk mengetahui mana yang ditangani kejaksaan maupun kepolisian.
"Kalau kepolisian tangani, kami berhak tahu sejauhmana perkembangannya. Kalau kejaksaan yang tangani maka kami akan telisik lebih dalam, kasusnya apa saja, siapa saja penyidiknya, sampai di mana. Intinya tidak ada kasus yang tidak kami tangani," kata Widyo. (ABS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar